Ragam  

Hari Santri 2025, BPN Depok Siap Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Kepala BPN Depok Budi Jaya menyerahkan sertipikat wakaf secara simbolis, bertepatan dengan Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025, di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (22/10/2025). (Foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Kantor Pertanahan Kota Depok atau BPN, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengamankan aset umat melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Hal ini ditandai dengan penyerahan sertipikat wakaf secara simbolis, bertepatan dengan Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025, di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (22/10/2025).

Apel Hari Santri Nasional 2025 yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” tersebut dipimpin langsung Wali Kota Depok Supian Suri.

Delegasi dari Kantor Pertanahan Kota Depok dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya, S.T., M.T., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Adnan Fabyandi, S.T., M.P.W.K., M.M.G., dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Dr. Galih Permana Sasmita, S.H., M.Kn., beserta beberapa staf.

Dalam momen sakral tersebut, Budi Jaya menyerahkan sertipikat wakaf secara simbolis kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Depok, penyerahan ini disaksikan Wali Kota Depok dan seluruh Forkopimda Kota Depok.

“Kami berharap agar Sertipikasi Tanah Wakaf di Kota Depok lebih masif, karena dengan Sertipikasi Wakaf maka tanah wakaf yang bersertipikat akan lebih berkepastian hukum dan dapat meningkatkan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf dan potensi” harapnya.

Ia menambahkan, manfaat ekonomis tanah wakaf untuk kepentingan ibadah serta untuk memajukan kesejahteraan umum, guna mewujudkan tujuan dan fungsi wakaf dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Kantor Pertanahan Kota Depok menegaskan siap mendukung percepatan pendaftaran tanah wakaf, untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mengamankan aset-aset strategis milik umat di Kota Depok. (Rik)

Tinggalkan Balasan