Wartasentral.com, Depok – Puluhan Emak-emak yang tergabung dalam Gabungan Ibu-Ibu untuk Supian Suri (GABUSS), menyodorkan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepemahaman kepada pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Depok, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
MoU itu, disodorkan saat acara deklarasi GABUSS, yang digelar pada, Sabtu (28/9/2024) di Jalan Jambu, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan.
“Dukungan kami berikan dan kami sampaikan, kepada pasangan Supian-Chandra untuk membawa Depok lebih maju. Menjadi Wali Kota Depok sesungguhnya, bukan menjadi wali kota kelompok,” ujar Ketua GABUSS Ika Mariam, saat membacakan isi MoU.
Tak lupa, ia juga meminta pasangan Supian-Chandra, siap melayani warga Kota Depok dengan sepenuh hati dan tidak membeda-bedakan warga satu sama lain.
Sedikitnya, ada 10 poin yang menjadi tuntutan Emak-emak GABUSS di antaranya:
1. Pelayanan Kesehatan
2. Sekolah Gratis
3. Solusi Macet
4. Pembuangan Sampah
5. Insentif Guru Ngaji Lekar
6. Insentif RT/RW
7. Ziarah Rohani Majelis Taklim
8. Insentif Pelestari Budaya
9. Insentif Merbot Masjid dan Musolah
10. Insentif Penjaga Makam
Selain itu, mereka juga mengajukan program, agar GABUSS dijadikan suatu komunitas majelis ta’lim dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan di hari-hari besar Islam.
Sementara itu, Calon Wali Kota Depok H. Supian Suri menyatakan kesiapannya, untuk memenuhi kebutuhan GABUSS dan langsung menandatangani MoU tersebut.
“Terima kasih, atas doa dan dukungan dari Ibu Ibu GABUSS. Kami sekali lagi berkomitmen, untuk menjadi Wali Kota Depok bukan wali kota kelompok,” pungkasnya. (Rik)