Wartasentral.com, Depok – Pengadilan Negeri (PN) Depok beserta Jajarannya, pada Hari Raya Idul Adha tahun 2024, melakukan Penyembelihan Hewan Kurban 1445 Hijriah, Rabu (19/6/2024), di Area Kantor PN Depok.
Melalui juru bicara Andri Eswin, Ketua PN Depok H Ridwan SH. M.H menyampaikan, dengan berkurban diharapkan warga PN Depok, dapat meneladani sikap dari Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
“Serta dapat juga mengaplikasikannya, dengan cara berperilaku Ikhlas,Sabar, Jujur dan Adil, dalam melayani masyarakat pencari Keadilan,” tukasnya.
Penyembelihan Hewan Kurban, dilakukan oleh Tim Juru Sembelih Halal Indonesia ( JULEHA) DPD Jakarta Barat.
Pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ini, Hewan Kurban yang di sembelih PN Depok, ada 4 ekor sapi dan 7 ekor Kambing.
Kemudian, daging kurban yang telah dipotong lalu dibagikan kepada pegawai, mahasiswa magang, tukang parkir, warga sekitar Pengadilan Rt 01 dan Rt 02, serta para wartawan.
Sementara itu, perwakilan dari warga sekitar, mengungkapkan rasa syukurnya karena masih mendapatkan daging Kurban dari PN Depok.
” Kami warga yang ada disekitar Pengadilan sangat bersyukur sekali, karena masih mendapatkan daging Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah ini, kami berdoa untuk Pak Ketua, Pak Wakil, para Hakim, Panitera dan Pegawai yang ada di PN Depok, agar mendapatkan Pahala dan Rezeki yang berlimpah dari Allah SWT,” ungkap Acep. (Key)