Ragam  

PPP Susul Demokrat, PKB & PAN Serahkan SK Buat Supian – Chandra

Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab menerima SK dari Ketua DPP PPP untuk usung Supian-Chandra (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) dukungan kepada bakal calon wali-wakil wali kota Depok, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab HM mengatakan, SK dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PPP Ermalena, di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah SK DPP PPP untuk Supian-Chandra sudah terbit, SK ini akan kami serahkan kepada yang bersangkutan pada, Minggu (18/08/24) di salah satu hotel di kawasan Margonda,” ujar Mazhab, Senin (12/8/2024).

Mazhab yang didampingi Sekretaris DPC PPP Kota Depok Ma’mun Pratama menambahkan, dengan telah keluarnya SK tersebut, PPP Depok akan mati-matian memperjuangkan kemenangan Supian-Chandra di Pilkada nanti.

“Semua pengurus partai, dari mulai DPC hingga anak ranting serta seluruh kader, untuk segera bergerak mulai saat ini memenangkan Supian-Chandra,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan bermodal 49 ribu suara di pileg lalu, PPP yakin kemenangan Supian-Chandra semakin di depan mata.

Terlebih, tandasnya, saat ini pasangan birokrat dan pengusaha itu, didukung delapan parpol, yakni Gerindra, PKB, Demokrat, PDIP, PAN, PPP, NasDem dan PSI.

Ketika dikonfirmasi terkait terbitnya SK tersebut, bakal calon wali kota Depok, H. Supian Suri mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar PPP.

“Terima kasih kepada DPC dan DPP PPP, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,” tukasnya.

Tentu ini, ucapnya, menambah semangat bagi mereka berdua, untuk terus bergerak meraih kemenangan di pilkada nanti. Kami tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan itu.

Sebelumnya, Partai Demokrat, PKB dan PAN telah lebih dulu mengeluarkan SK untuk Supian-Chandra.

Dengan begitu, masih ada empat parpol lagi yakni Gerindra, PDIP, NasDem dan PSI, yang saat ini masih memproses SK untuk pasangan Supian-Chandra. (Rik)

Tinggalkan Balasan