Wartasentral.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).
Rakor gabungan tersebut, bertujuan mengendalikan inflasi dan gejolak kenaikan harga bahan pokok. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah se-Indonesia dan diselenggarakan secara virtual.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, mengikuti rapat tersebut dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (6/5/2024).
Dalam pemaparan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir Balaw, diketahui posisi inflasi Kota Tanjungpinang, berada di urutan ke-30 terendah se-Indonesia dan ke-8 terendah se-Sumatera.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka inflasi Kota Tanjungpinang pada April secara year on year (yoy) berada di 2,48%.
Komoditas harga yang menjadi penyebab gejolak inflasi adalah, cabai merah, bawang merah dan cabai rawit.
Kementerian Dalam Negeri mendorong, Pemerintah Daerah untuk menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik, dalam rangka mengendalikan laju inflasi di daerah.
Tomsi menyampaikan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik, agar dapat berjalan berkesinambungan.
Hingga tanggal 6 Mei 2024, baru 242 kabupaten/kota yang melaksanakan gerakan tersebut.
Tomsi menambahkan, Pemerintah Daerah dapat melibatkan pihak ketiga, dalam menyusun perencanaan gerakan menanam.
Untuk penanaman komoditas seperti bawang merah, cabai dan jagung, yang sering mengalami kenaikan harga di banyak daerah, perlu upaya penanganan.
Tomsi menilai, gerakan menanam perlu terus ditekankan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, dan jika dilaksanakan dengan baik, dapat membantu daerah dalam mengendalikan harga berbagai komoditas.
Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, terus berupaya untuk menjalankan semua program yang diamanahkan oleh Pemerintah Pusat.
Ia mengaku, terus berkoordinasi bersama perangkat daerah, untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Saya meminta kepada TPID, agar dapat melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh Kemendagri, seperti Gerakan Menanam terhadap komoditas penyumbang inflasi. Untuk itu, saya mengimbau dinas terkait untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan program tersebut,” paparnya.
Pemkot Tanjungpinang, tambahnya, terus mendorong upaya pengendalian inflasi daerah, dengan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan barang.
Selain itu, pemerintah juga secara rutin melakukan operasi pasar murah, inspeksi mendadak (sidak) kepada distributor, kerjasama dengan daerah penghasil dan memberikan bantuan subsidi biaya angkut transportasi komoditas bahan pangan, agar harga bahan pokok tidak melonjak terlalu tinggi dan imbauan gerakan menanam bagi masyarakat.
Meskipun harga beberapa komoditi seperti bawang merah dan cabai mengalami sedikit kenaikan, harga komoditas di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Kota Tanjungpinang, lantangnya, masih tergolong aman dan masih dalam batas harga normal sesuai panel harga Badan Pangan Nasional.
Pemerintah, katanya, tetap melakukan pemantauan terhadap harga komoditi dari distributor hingga ke pengecer. (Rama)
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang