Ekbis  

Juara 1 PPD Jabar 2024, DKUM Depok Terus Galakkan Program WUB

Kepala DKUM Kota Depok M. Thamrin (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok, tahun 2024 kembali menggalakkan program Wira Usaha Baru (WUB). Selain untuk mewujudkan Janji Kampanye Wali dan Wakil Wali Kota Depok Idris – Imam, ternyata program tersebut, menjadi salah satu instrumen suksesnya Kota Depok, meraih peringkat pertama Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2024.

Kota Depok, Senin (22/4/2023), menerima penghargaan,yang diberikan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman, kepada Wali Kota Depok dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jabar 2024, di Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung.

Kepala DKUM Kota Depok M. Thamrin mengeluarkan himbauan kepada semua Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah bergabung di program WUB, untuk mengajak semua warga masyarakat, yang sudah mempunyai usaha maupun yang belum, untuk ikut bergabung dalam program WUB tahun 2024.

“Semua UMKM yang sudah punya usaha maupun yang baru mau mulai membuka usaha, bisa mengikuti WUB tahun 2024,” himbaunya, Kamis (25/4/2024).

DKUM Depok, jelasnya, juga akan mendata semua UMKM, yang ada di seluruh Kota Depok.

“Ini juga karena WUB Depok, jadi program unggulan dan sudah menang di Program PPD tingkat Jabar, yang akan maju menjadi program Nasional,” jelas Thamrin.

Lantaran itu, ia mengajak warga Kota Depok mendaftarkan diri dalam program WUB Depok 2024, guna mengikuti pelatihan dan pendampingan.

“Ayo kita menjadi bagian dari Program WUB jangan ketinggalan, karena program ini insya allah akan menasional. Aamiin ya Allah,” ajaknya.

Thamrin mengatakan, menjadi peserta WUB, berarti menjadi binaan DKUM yang banyak sekali programnya tahun ini, melalui aplikasi Dkerens https://umkmdkerens.depok.go.id/.

“Selain pelatihan dan pendampingan, satu program lagi adalah pemodalan dengan subsidi bunga. Misalnya ada
Pinjaman maksimal 10 juta, bisa dibayar cicil hanya 10 juta saja, bunganya akan disubsidi pemerintah,” terangnya.

Belum lagi, tandasnya, perijinan dan legalitas bagi anggota WUB, yang banyak dimudahkan dan dibantu oleh Pemkot Depok.

“Ajak tetangga, temen yang punya usaha batas usia 54, untuk bergabung dan terdata dengan baik di database DKUM. Terimakasih, salam sukses!,’ pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan