Wartasentral.com, Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar press release, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024).
Acara yang mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju” itu, dipimpin Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejati Yudi Triadi, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya.
Rina Virawati memaparkan capaian kinerja Kejati Kalsel sepanjang tahun 2024.
Kejati dan Kejari se-Kalimantan Selatan, berhasil menangani 31 kasus korupsi dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp18,1 miliar.
“Khusus di Kejati Kalimantan Selatan, kami menangani lima perkara dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,8 miliar, di mana Rp3 miliar telah berhasil disita oleh penyidik,” bebernya.
Beberapa kasus besar, yang diungkap dalam press release tersebut antara lain Kasus WR dan ES.
Kasus tersbut, paparnya, melibatkan PT ASM yang menerima pembiayaan konstruksi sebesar Rp5,8 miliar dari bank BUMN.
“Sehingga, terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,23 miliar, dengan penyidik berhasil menyita uang senilai Rp2,58 miliar,” jelasnya.
Kemudian Kasus MR, Direktur PT ADCL, MR, diduga menggunakan modal penyertaan Rp20 miliar tanpa rencana bisnis yang sah.
Kerugian negara diperkirakan, mencapai Rp19 miliar, dan penyidik berhasil menyita Rp4,25 miliar.
Lalu Kasus MS, Kasus tersebut, berkaitan dengan dugaan korupsi pada Dinas Sosial Hulu Sungai Tengah, terkait pembayaran kader sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ada juga Kasus Hairiyah, Kasus fraud kredit fiktif yang melibatkan terpidana Hairiyah dan Mantri Pemrakarsa di bank BUMN, dengan kerugian negara mencapai Rp6,59 miliar.
Kasus tersebut, tambah Virawati, telah memiliki putusan inkracht dari Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.
Ia menegaskan komitmen Kejati Kalsel dalam pemberantasan korupsi, dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memastikan seluruh prosedur hukum dijalankan dengan baik, sehingga tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan,” ujar Rina.
Ia juga mengapresiasi peran media, yang turut mempublikasikan kinerja Kejati Kalsel.
“Kerja sama yang terjalin ini, sangat penting untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan,” tandasnya.
Acara press release itu, menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan Hakordia 2024.
Serta menegaskan peran aktif Kejati Kalsel, dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi untuk Indonesia yang bebas korupsi dan maju. (Pikal)