DPUPR Sosialisasikan Pelaksanaan Proyek Secawan Tahap 2

Sosialisasi proyek pembangunan Secawan Depok tahap 2 (foto: Riki)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – DPUPR Kota Depok melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA), bersama Kontraktor Pelaksana CV Firaz Adirajasa dan Konsultan Perencana mensosialisasikan pelaksanaan proyek Secawan tahap 2, di Aula Kantor sementara Kelurahan Depok Jaya, Selasa (1/10/2024).

Sosialisasikan pelaksanaan proyek pekerjaan Penataan Kali Cabang Tengah di sekitar Simpang Sengon (Lanjutan) atau yang disebut Secawan 2, mendapat sambutan baik dari warga sekitar proyek yang terdampak, di Perumnas Depok 1 itu.

Camat Pancoran Mas (Panmas) Zikri Dwi Darmawan, didampingi Lurah Depok Jaya Herliana Maharani, mengawali sosialisasi tersebut dengan meyambut baik, adanya proyek lanjutan Secawan tahap 2.

“Ini sangat baik, karena Taman Secawan banyak yang apresiasi. Namun, di sisi lain, tentunya kita harus antisipasi adanya gangguan Kamtibmas. Sebab, akan lebih banyak lagi orang lain yang datang,” paparnya.

Lantaran itu, Zikri berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat sekitar proyek yang terdampak, bisa bermusyawarah memberikan masukan dan kritikan kepada pihak kontraktor pelaksana dan DPUPR.

“Apa yang perlu bapak ibu sebagai warga sampaikan, silahkan ungkapkan disini sekarang, sejak awal. Selagi ada kontraktornya dan Dinas, agar dapat titik temu dan menuai kesepakatan bersama,” tukasnya.

Sosialisasi Secawan 2 (foto: Riki)

Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok Bahtiar Ardyansah, mengemukakan terkait keberadaan Taman Sungai Elok Cantik dan Menawan (Secawan).

“Pembangunan lanjutan taman Secawan tahap 2 tahun 2024 ini, hanya cukup sampai depan lapangan Ikares,” terangnya.

Pengennya, tandasnya, sesuai review Detail Engineering Design (DED) yang dibuat tahun 2022 itu, sampai dengan pertigaan Jalan Tanah Baru.

“Dari tahun 2022 kita rencanakan anggaran cukup sampai sekitar pertigaan Jalan Tanah Baru, tapi tidak tuntas. Review DED untuk tahun 2024, hanya sampai sekitar depan lapangan Ikares,” ungkapnya.

Bahtiar memaparkan, dalam proyek Secawan tahap 2 tersebut, akan ada pekerjaan trotoar jalan sawangan dan reling sepanjang pinggir kali.

“Fasos Fasum sepanjang kali itu, juga akan kita buatkan taman dan buat bangunan lantai 2, untuk kios ikan di atas dan bawahnya semacam Foodcourt,” urainya.

Pada Secawan yang awal, tambahnya, akan dilengkapi dengan lampu taman dan pembangunan Pospol baru, diseberang Pospol lama.

“Tahun ini kita juga bangun Pospol, yang letaknya diseberang Pospol lama, dekat gardu listrik PLN,” sambungnya.

Sementara, Konsultan perencana DED Secawan Bayu menyampaikan, penataan kali cabang tengah, panjangnya 100m2 dengan luas 300m2.

“Lingkup pekerjaan ada trotoar, Jalan Lingkungan, saluran, penataan kios ikan dan Food Court,” ulasnya.

Gambar rencana pembangunan Secawan tahap 2 (foto: Riki)

Menanggapi paparan itu, Ketua RW setempat memberikan masukan, agar nantinya dibuatkan juga toilet dan food court diisi oleh UMKM dari Depok Jaya.

“Saya minta nanti, tolong sampaikan ke Dinas terkait agar food court yang isi UMKM Depok Jaya. Jangan sampai, warga kita hanya menonton,” pintanya.

Ia juga menyoroti sisi keamanan warga, bila nanti pekerjaan selesai, taman akan di singgahi oleh banyak orang dari berbagai wilayah.

“Warga sekitar sebenarnya juga gerah, karena nanti akan ada banyak orang yang datang entah dari mana, tidak ada yang monitor. Seharusnya ini, juga jadi tanggung jawab Pemkot. Mungkin bisa dijaga oleh Satpol PP, kaitan dengan keamanan,” utasnya.

Sepanjang sosialisasi, tampak warga terdampak sekitar sangat welcome, tidak ada penolakan adanya Secawan 2 itu.

Namun, mereka hanya memberikan masukan-masukan, agar Pemkot secara jelas mengelola taman tersebut.

Mulai dari sisi keamanan, Lalu Lintas, Kantong Parkir yang teratur, penerangan lampu taman dan pengelolaan sampah serta kios Ikan dan Food Court.

Diketahui dari papan proyek dilokasi pekerjaan tersebut, Proyek pekerjaan Penataan Kali Cabang Tengah di sekitar Simpang Sengon (Lanjutan) atau yang disebut Secawan 2, menelan anggaran dari APBD Depok sebesar Rp. 9.786.535.210,00.

Proyek tersebut dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Firaz Adirajasa, terhitung sejak tanggal 19 September 2024 sampai selesai tanggal 27 Desember 2024, atau selama 100 hari kalender. (Key)

Tinggalkan Balasan