Wartasentral.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu menjadi salah satu tonggak penting, dalam upaya mendukung keberlanjutan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Kota Depok sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RAPBD Kota Depok 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi segenap anggota dewan, terutama Badan Anggaran DPRD Kota Depok, yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025,” paparnya, saat Rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis (28/11/2024).
Proses itu, sebutnya, dilakukan dengan pemantapan, harmonisasi, serta sinkronisasi dengan peraturan yang berlaku, baik pada tingkat daerah maupun pusat.
Ia menjelaskan, struktur RAPBD 2025 dirancang dengan prinsip kehati-hatian, untuk mendukung program prioritas pembangunan yang berkesinambungan, terutama pada masa transisi pemerintahan saat ini ke periode berikutnya.
“RAPBD ini telah melalui pembahasan intensif dan disusun, untuk mendukung berbagai kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Selain itu, tandasnya, masukan dari DPRD, hasil reses anggota dewan, serta saran dari perangkat daerah telah menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan dokumen tersebut.
Idris menekankan, RAPBD 2025 difokuskan pada optimalisasi belanja publik yang tepat sasaran, guna mendukung pemulihan ekonomi di Kota Depok.
Dengan pengalokasian anggaran yang telah disepakati, pemerintah berkomitmen untuk memastikan realisasi program-program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, kata Idris, RAPBD 2025 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jabar.
Tahapan itu merupakan, bagian dari prosedur guna memastikan RAPBD sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap RAPBD ini, dapat menjadi pilar penting bagi pembangunan di Kota Depok,” lanjutnya.
Sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kota dan DPRD, akan terus ia jaga untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya APBD 2025, Kota Depok diharapkan mampu melanjutkan berbagai program strategis yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tentunya mendukung pencapaian visi Kota Depok sebagai kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” tutupnya. (Thesa)