Wartasentral.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani, membuka kemungkinan mengikuti langkah dan keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2028.
Ia menegaskan, DPR saat ini posisinya siap mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah.
“Ya, kita ikut dengan keputusan pemerintah. Sekarang kan semua bolanya ada di pemerintah,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Ia kontan menyinggung soal gedung DPR, sejatinya belum dibangun di IKN. Lantas, Puan menyerahkan kesiapan pembangunan gedung tersebut, kepada pemerintah.
“Ya kita sih siap saja, bagaimana kemudian keputusan pemerintah,” tandas Puan.
Diketahui, aparatur sipil negara (ASN) direncanakan akan dipindahkan ke IKN pada awal 2025.
Sementara pemindahan ibu kota negara, secara resmi dijadwalkan pada 2028 dan Presiden Prabowo Subianto berencana mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. (Bersa)