Ragam  

Disdukcapil Depok Bawa Pulang Penghargaan UKPB Menuju WBK

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti (kedua dari kiri), bersama pegawai Disdukcapil Kota Depok usai menerima Penghargaan Pelayanan Berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/24). (Foto: Dokumentasi Disdukcapil Depok)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, kembali mengukir prestasi menjelang pergantian tahun.

Kali ini, Disdukcapil Kota Depok berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat (UKPB) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan tersebut, diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Alhamdulillah, kami mendapatkan penghargaan ini atas kinerja bersama yang sudah dilakukan,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti .

Ia menekankan, akan terus melakukan perubahan dan memperkuat komitmen, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menambahkan, keberhasilan yang didapatkan tersebut, tentunya didukung dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan.

Seperti, komitmen bersama pegawai Disdukcapil untuk melakukan perubahan, memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan Zona Integritas (ZI).

Kemudian, jelas Nuraeni, juga adanya transformasi pelayanan menjadi pelayanan berbasis digital dan selalu melakukan public campaign dengan memberikan pelayanan gratis, no pungli, no calo dan no gratifikasi.

Lalu, juga adanya pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan, serta, kanal media informasi dan pengaduan yang aktif.

“Juga adanya inovasi pelayanan, yang berbasis kebutuhan masyarakat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Ia mengutarakan, keberhasilan itu juga lantaran adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), yang secara rutin dilaksanakan.

Yakni, melalui capacity building, pengawasan secara terus menerus dan perencanaan yang komprehensif, serta memenuhi akuntabilitas kinerja.

Selain itu, ungkapnya, juga didukung dengan implementasi enam area perubahan, yang dilakukan secara konsisten dan efektif.

Nuraeni menjelaskan, dalam penerapan Zona Integritas, terdapat enam area yang menjadi fokus pelaksanaannya.

Yaitu, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Harapannya, kami dapat terus mempertahankan dan dapat berjuang kembali, agar dapat meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kembali di tahun mendatang,” utasnya. (Rck)

Tinggalkan Balasan