Wartasentral.com, Tanjungpinang – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), meluncurkan program nasional pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di kawasan Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/7/2025).
Program ini menandai dimulainya proyek percontohan nasional untuk pengelolaan sisa tambang secara legal, tertib, dan produktif, sebuah inisiatif strategis, yang digawangi langsung Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) Kemenko Polhukam.
Dalam keterangannya, Kemenko Polhukam menyebut pelaksanaan program di Kepulauan Riau merupakan langkah awal untuk mengubah residu tambang yang selama ini terbengkalai, menjadi potensi ekonomi yang sah dan berdampak langsung pada penerimaan negara.
Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di sejumlah stockpile di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.
Bila dikelola optimal, jumlah ini diperkirakan memiliki potensi nilai ekonomi mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang turut hadir dalam peluncuran, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program nasional tersebut.
“Pemanfaatan sisa bijih bauksit secara legal dan tertib, adalah bentuk optimalisasi sumber daya yang sebelumnya kurang dimaksimalkan. Kami, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil final verifikasi titik stockpile sisa bijih bauksit, yang tersebar di wilayah Kabupaten Bintan.
Proses identifikasi dan pemetaan, bebernya, dilakukan secara teknis guna memastikan keakuratan data sebelum program dijalankan secara menyeluruh.
“Kami selalu siap berkoordinasi dan seluruh jajaran di daerah, akan mendukung penuh proses itu di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Jika program ini dijalankan secara tepat, bukan hanya berdampak ekonomi, tapi juga akan memperkuat kepatuhan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam,” pungkasnya.
Acara peluncuran dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Menko Polhukam Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, serta perwakilan dari Kejaksaan Agung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri. (Rama)