Bupati HSU Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2025 Kepada Anggota DPRD

Bupati HSU Jelaskan Raperda Perubahan APBD 2025 Kepada Anggota DPRD
Bupati HSU H Sahrujani menyampaikan penjelasan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD HSU, Senin (7/7/2025). (Foto: humasdprdhsu)
Bagikan:

Wartasentral.com, HSU – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, di gedung DPRD HSU, Senin (7/7/2025).

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, yang terus berkembang dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat HSU.

Ia mengemukakan, perubahan APBD 2025 telah disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Kami telah melakukan evaluasi dan analisis yang mendalam, untuk memastikan bahwa perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten HSU menyebutkan, naskah rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik.

Dimana untuk pendapatan daerah yang semula Rp1,448 triliun bertambah Rp46 miliar, sehingga dalam perubahan APBD 2025 pendapatan daerah menjadi Rp1,495 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan naik, semula Rp1,687 triliun bertambah sebesar Rp 244 miliar, sehingga total belanja daerah menjadi Rp1,931 triliun.

Adapun untuk anggaran pembiayaan diproyeksikan naik yang semula untuk penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 238 miliar, ada penambahan sebesar Rp197 miliar menjadi Rp 436 miliar.

“Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tetap yaitu nol rupiah,” bebernya.

Bupati Sahrujani berharap, DPRD HSU dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk menyempurnakan Reperda tersebut.

Sehingga, sambungnya, dalam proses pembahasan dan pengesahan peraturan daerah nanti, dapat berjalan lancar dan efektif.

Agar perubahan APBD tahun anggaran 2025, dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat HSU.

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Ketua dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD HSU, Forkopimda HSU, Sekretaris Daerah beserta Kepala SKPD, dan undangan lainnya. (Kankal)

Tinggalkan Balasan