Wartasentral.com, Depok – Ketua Komisi C DPRD Depok Hengky, S.T., mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuat Instalasi Pengolahan Limbah (Ipal) Komunal, di sekitar area Situ Bahar.
Hal itu dilakukan, guna mencegah masuknya air limbah dari pabrik-pabrik yang berada di Kabupaten Bogor, yang limbahnya mengalir ke Situ Bahar.
Ia menyampaikan, sudah sidak ke Situ Bahar dan mendapatkan limbah dari pabrik-pabrik yang berada di Kabupaten Bogor itu, limbahnya masuk ke Situ Bahar.
“Ini harus di serius kan kembali, kita harus gencar lagi. Karena memang terindikasi dua pabrik di Bogor, limbahnya sampai ke situ bahar. Saya harus koordinasi lagi, dengan Pemkab Bogor,” jelas Hengky, Selasa (4/3/2025).
Ia lantas mengabarkan, DLH Provinsi Jawa Barat, akan melakukan gugatan perdata terhadap dua pabrik yang membuang limbahnya ke Situ Bahar.
“Ada kabar gembira, DLH Provinsi Jabar sudah jembatani, mau ajukan gugatan perdata terhadap pabrik di Bogor, yang limbahnya masuk ke Situ Bahar,” ungkapnya.
Maka, tambahnya, perlu peran warga untuk investigasi dan menambahkan keterangan serta bukti lain, agar itu bisa diproses lebih lanjut.
“Kalau pabriknya di kota Depok, udah pasti saya desak untuk tidak buang limbah ke Situ,” tandasnya.
Cuma karena pabrik ada di wilayah Kabupaten Bogor, sambungnya, jadi penyelesaian agak lambat
“Kita mau dorong akan ada Ipal komunal di lokasi Setu Bahar, jadi air limbah sebelum masuk ke situ, sudah dikelola menjadi bersih,” pungkasnya. (Rik)