Wartasentral.com, Bandung – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang menembus harga Rp17.000 per liter, disebabkan rantai distribusi yang terlalu panjang.
Akibatnya, harga MinyaKita yang seharusnya sampai ke konsumen dengan murah, kini malah menjadi lebih tinggi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengatakan, dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
“Jadi kalau kami lihat, terlalu banyak perpindahan tangan. Jadi kenaikan harga itu, pada akhirnya sampai di konsumen tidak seharga Rp15.700 sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelas Rusmin, di Bandung, Jumat (13/12/2024).
Ia mengidentifikasi, harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir.
Menurutnya, banyak pengecer menjual kembali minyak ke pengecer lain atau grosir, sebelum sampai ke konsumen akhir.
“Maka, harga di konsumen ya pastilah jadi naik, tidak sesuai dengan HET nya. Ini, satu model distribusi yang kami pelajari,” beber Rusmin.
Selain masalah distribusi, Kemendag mencatat lonjakan permintaan terhadap MinyaKita, sebagai salah satu penyebab kenaikan harga.
Ia mengemukakan, banyak konsumen beralih dari minyak jenis lain ke MinyaKita, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Untuk MinyaKita ini, tukasnya, trennya lebih besar permintaannya dibandingkan minyak-minyak lainnya.
“Artinya memang ada semacam migrasi, jadi yang namanya harga pasti akan jadi naik. Jadi hukum pasar,” tekannya.
Meski begitu, Rusmin memastikan untuk stok MinyaKita tidak mengalami kelangkaan.
Begitu juga dengan minyak goreng kemasan premium dan minyak curah, yang bisa didapatkan di pasar dengan mudah.
“Kalau kita lihat dari sisi produksi ataupun dari sisi stok, secara nasional sebetulnya tidak ada masalah dan kita juga lihat di pasar langsung, MinyaKita sendiri seluruhnya aman, cuma masalahnya dari sisi harga saja,” urainya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kemendag berkomitmen, untuk terus mengevaluasi kebijakan distribusi, harga dan pengawasan.
Juga, sambungnya, akan diperketat untuk memastikan konsumen dapat membeli MinyaKita, sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
“Sebenarnya, kami sendiri sudah melakukan sosialisasi dalam rangka menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Kami ada beberapa kegiatan di Kemendag, termasuk juga bagaimana menjaga stok ataupun juga, menjaga harga yang ada di pasaran ini,” tutupnya. (Fajem)