Wartasentral.com, Depok – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana, menyatakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) bukan sekadar untuk meraih predikat semata.
Setiap indikator dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yang mencakup lima klaster utama, tegasnya, harus dioptimalkan agar Kota Depok dapat menjadi KLA yang sesungguhnya.
“Setiap klaster, perlu dievaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan-kekurangan yang ada,” ujarnya, usai memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024, di Aula Lantai 5, Balai Kota Depok, Senin (11/11/2024).
Nina mengutarakan, bersama seluruh stakeholder, perlu menyempurnakan indikator dalam setiap klaster, baik dalam bentuk dokumen, data, Standard Operating Procedure (SOP), kegiatan, dan sebagainya.
“Sehingga, program yang kita jalankan dapat terintegrasi dan terinput dengan benar,” ungkapnya
Ia menambahkan, untuk mencapai tujuan Kota Depok menjadi KLA, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan.
Evaluasi itu bertujuan, memperkuat serta mengingatkan kembali tanggung jawab bersama, terkait masa depan anak-anak di Kota Depok.
“Pemkot Depok dan seluruh stakeholder harus merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunan dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal ini, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nina mengungkapkan dalam rakor itu, nantinya akan ada survei lapangan mengevaluasi data penilaian mandiri, yang telah dilakukan masing-masing dinas.
Menurutnya, salah satu langkah penting adalah memastikan tim data internal, melakukan pengecekan setiap tahun untuk menutup kekurangan yang mungkin ada.
“Kita perlu melengkapi berbagai data, termasuk bukti-bukti seperti foto, kebijakan daerah, Peraturan Wali Kota (Perwal), surat keputusan (SK) dari dinas, dan juknis (petunjuk teknis) yang harus disiapkan,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti, Depok telah mempertahankan predikat Nindya secara berturut-turut selama tahun 2023/2024. Namun, ia mengakui mempertahankan prestasi itu, bukanlah hal mudah.
“Target kita tetap harus mencapai KLA. Setelah Nindya, kita ingin mencapai predikat Utama, dan selanjutnya menuju KLA,” tegas Nina Suzana.
Di satu sisi, Nina menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga, khususnya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai leading sector.
“Rekan-rekan DP3AP2KB harus bisa berkoordinasi dengan lurah, camat dan dinas terkait untuk melakukan evaluasi, mengidentifikasi yang belum dan yang kurang untuk melengkapi kekurangan tersebut,” pintanya.
Sebetulnya, kata Nina, sudah banyak yang di lakukan, namun mengapa belum naik predikat.
.
Mungkin, kilahnya, karena ada data yang belum diunggah atau tidak ditampilkan, saat tim evaluasi datang.
“Pada dasarnya, kita sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan seperti Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun mungkin ada eviden yang belum tersedia atau belum diunggah,” pungkasnya. (Cky)