Lanjutkan Bangun Taman Secawan 2, DPUPR Depok Percantik Kios Ikan

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti (foto: thesa)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – DPUPR Kota Depok, tahun ini melanjutkan pembangunan Sungai Elok, Cantik dan Menawan (SeCawan), yang berada di sepanjang kali cabang tengah, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti mengatakan, bukan hanya menata sepadan kali, pembangunan SeCawan tahap dua (Lanjutan) tahun ini, juga menata ulang dan mempercantik kios ikan, yang semula berada di lokasi tersebut.

“Pembongkaran kios ikan lama ini, mulai dilakukan hari ini, bekerjasama dengan Satpol PP. Kios ikan baru, nanti dialokasikan 50 Meter dari lokasi sebelumnya,” jelasnya, di lokasi pembangunan SeCawan tahap 2, Kamis (17/10/2024).

Ia menjabarkan, nantinya, lokasi kios ikan yang lama itu, bongkar dulu kemudian, akan di bangun kembali menjadi sentra UMKM dan kios ikan di lantai 2.

“Intinya, lokasi bongkaran ini akan direvitalisasi menjadi 2 lantai. Lantai 1 untuk sentra UMKM dan lantai 2 untuk kios ikan,” papar Citra.

Citra juga mengemukakan, selain kios ikan, Pos Polisi juga dialokasikan ke tempat yang baru. Yakni, diseberang lokasi yang lama.

“Karena lokasi Pos Polisi, juga bagian dari rencana pekerjaan pembangunan SeCawan 2, yang nantinya akan dibuat taman,” utasnya.

Diketahui, Pekerjaan Kegiatan Penataan Kali Cabang Tengah di Sekitar Simpang Sengon (lanjutan) atau SeCawan tahap 2, yang dilaksanakan CV.Firadz Adirajasa.

Nilai kontraknya sebesar Rp. 9.786.535.210, bersumber dari APBD Kota Depok TA 2024, dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender atau sampai Desember. (Thesa F Lubis)

Penulis: Thesa F LubisEditor: Riki

Tinggalkan Balasan