Wartasentral.com, Depok – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, bersama Forum Anak Kota Depok mengadakan Gelar Ekspresi anak (GEA) Tahun 2024, di Aula Teratai Gedung Balai Kota, Senin (19/8/2024).
Kegiatan itu, dalam rangka memberikan perlindungan, khususnya pemenuhan hak anak di Kota Depok.
“GEA Tahun ini, diisi dengan lomba drama musikal sebagai penyaluran bakat dan ekspresi dalam memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang positif,” ujar Sekretaris DP3AP2KB Kota Depok Widiyati, Senin (19/8/2024).
Ia mengutarakan, ada lima klaster hak anak yang harus dipenuhi. Antara lain, klaster satu yakni hak sipil dan kebebasan. Klaster dua yaitu, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Lalu, klaster tiga ada kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster empat yakni pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan sosial budaya serta Klaster lima perlindungan khusus anak.
“Bagi peserta lomba, tentunya ini dalam rangka memberikan waktu luang, dalam menyalurkan bakat dan ekspresi diri dengan kegiatan yang positif,” jelasnya.
Ia pun berharap, dengan terselenggaranya kegiatan itu, anak-anak Kota Depok dapat memahami, mereka berhak untuk bersuara.
Selain itu juga, berhak untuk terpenuhi haknya seperti khususnya pada klaster empat.
“Tetapi jangan lupa, sebelum menuntut hak kita juga harus menunaikan kewajiban sebagai anak,” pungkasnya. (Cky)