Wartasentral.com, Depok – Perkembangan zaman yang harus diikuti masyarakat, tentunya harus menjadi pegangan dalam pembangunan Kota Depok. Tentunya, terkait masalah penataan program pembangunan yang berbasis data akurat, sehingga menjadi modal utama dalam pembangunan di Kota Depok.
“Kebijakan suatu daerah tentunya harus berpijak ke seluruh sektor kebijakan daerah, yang berprinsip keadilan sosial dan berbasis data akurat,” ujar anggota DPRD Komisi A dari Fraksi Gerindra H. Edi Masturo, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (24/2/2026).
Ia menyampaikan, keadilan sosial tidak berarti pembagian yang sama rata, melainkan perlakuan sesuai dengan kondisi masyarakat dalam bentuk antara lain persoalan utama, dalam program bantuan sosial dan jaminan kesehatan adalah ketidaksesuaian data.
Menurut Edi, masih ditemukan warga yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima subsidi, sementara di sisi lain ada warga miskin yang justru belum terakomodasi tentunya berkaitan dengan keadilan dalam kemandirian untuk yang mampu.
“Tentunya yang miskin wajib kita lindungi sepenuhnya, yang rentan harus diprioritaskan, dan yang sudah mampu harus kita dorong untuk mandiri,” tambahnya.
Persoalan utama dalam program bantuan sosial dan jaminan kesehatan, paparnya adalah ketidaksesuaian data yang secara ekonomi sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima subsidi, sementara di sisi lain ada warga miskin yang justru belum terakomodasi.
Ia menegaskan, pentingnya pemutakhiran dan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan serta basis data kependudukan daerah. Ini tentunya bukan mengurangi hak masyarakat, tetapi memastikan subsidi tepat sasaran.
“Jangan sampai anggaran habis untuk yang tidak berhak, sementara warga miskin justru terabaikan,” tandas Edi.
Dengan data yang presisi, beban fiskal daerah dapat lebih terkendali tanpa mengorbankan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, terkait masalah pengobatan gratis melalui KTP.
“Bantuan sosial itu instrumen perlindungan, bukan alat untuk membuat masyarakat bergantung. Yang sudah meningkat taraf hidupnya, harus dengan kesadaran didorong keluar dari skema subsidi,” utasnya. (Rik)
