Wamenag Romo Syafi’i Dorong Rehabilitasi KUA DKI Jakarta

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i (foto: ist)

Wartasentral.com, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, Kementerian Agama berkomitmen menghadirkan fasilitas pelayanan keagamaan yang prima bagi masyarakat, salah satunya melalui revitalisasi fisik Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal tersebut Wamenag sampaikan, saat menerima audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, di Kantor Kemenag Pusat, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Romo mengungkapkan keinginan Kemenag, untuk melakukan peningkatan kualitas maupun rehabilitasi bangunan KUA di Jakarta, seringkali terbentur persoalan status kepemilikan lahan.

“Kita ingin melakukan peningkatan kualitas maupun rehabilitasi bangunan KUA yang ada, namun faktanya sebagian besar hak kepemilikan tanahnya bukan milik Kemenag, melainkan milik Pemda,” ujarnya.

Data menunjukkan, dari 44 KUA yang ada di Jakarta, sebanyak 39 KUA berdiri di atas tanah milik Pemprov DKI.

Kondisi ini menjadi ganjalan administratif, karena anggaran revitalisasi yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), mensyaratkan aset bangunan harus berdiri di atas tanah milik kementerian terkait.

Merespons hal tersebut, Sekda Pemprov DKI Jakarta Uus Kuswanto, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan hibah tanah untuk kantor KUA.

Ia menegaskan, sudah menghadap Pak Gubernur. Memang banyak KUA yang sudah saatnya direhabilitasi total, agar tampilannya layak untuk melayani masyarakat.

“Karena sumber pembiayaannya adalah SBSN yang mensyaratkan aset atas nama Kemenag, maka kami mengajukan permohonan hibah tanah ini kepada Gubernur,” jelas Uus.

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menambahkan, pihaknya telah memetakan 10 KUA prioritas untuk segera direvitalisasi.

Ia berharap ada kepastian administratif dari Pemprov DKI, sebagai lampu hijau bagi Bappenas untuk menyusun anggaran SBSN.

“Kami telah memetakan 10 KUA prioritas di Jakarta, yang sangat mendesak untuk segera direvitalisasi. Harapan kami, segera ada kepastian administratif dari Pemprov DKI yang akan menjadi ‘lampu hijau’ bagi Bappenas dalam mem-plotting anggaran SBSN,” imbuhnya.

Menutup pertemuan tersebut, Wamenag Romo Syafi’i menekankan fokus utama pemerintah adalah memastikan masyarakat Jakarta mendapatkan layanan keagamaan di tempat yang representatif.

“Apapun hasil keputusannya nanti, intinya kita bersama-sama mewujudkan pembangunan KUA se-DKI Jakarta. Baik melalui mekanisme hibah atau solusi administratif lainnya, agar SBSN tetap bisa berjalan, pembangunan akan terus kita upayakan,” tegasnya.

Wamenag juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov DKI, atas perhatian terhadap fasilitas layanan keagamaan.

Dalam waktu dekat, diharapkan akan ada pertemuan lanjutan langsung dengan Gubernur DKI Jakarta untuk mematangkan langkah teknis revitalisasi ini. (Cky)

Tinggalkan Balasan