Wartasentral.com, Bandung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menerima penghargaan dengan predikat Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik, dalam Penghargaan Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas I Bandung dan dihadiri sejumlah perwakilan UPT penerima penghargaan lainnya, Kamis (12/2/2026)
Kepala Rutan Kelas I Depok yang diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Andi Harmonis menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Rutan Kelas I Depok dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, transparan, serta akuntabel.
“Penilaian dilakukan, berdasarkan standar kepatuhan pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Dengan diraihnya predikat ini, tambahnya, Rutan Kelas I Depok berkomitmen untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi, untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (Rik)
