Ragam  

Menteri Nusron Wahid Himbau Kepala Daerah di Sulsel Berikan Masyarakat Keringanan BPHTB

Menteri ATR BPN Nusron Wahid saat Rakor bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025). (Foto: ist)

Wartasentral.com, Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Menteri Nusron, saat memimpin rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya, tanah mereka punya kepastian hukum,” himbaunya.

Pembebasan BPHTB, terangnya, tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Ia menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.

“Ini persoalan besar, yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang,” ucapnya.

Padahal, tandasnya, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya.

Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah, kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan.

Sertipikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat.

Lalu Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat, Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.

Salah satu penerima ialah, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Abdul Rahman Assegaf. Di momen ini, ia mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Ia mengatakan, aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu, ia akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda.

“Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ungkap Abdul Rahman Assegaf.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan dan jajaran. (Rik)

Tinggalkan Balasan