Wartasentral.com, Depok – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Arif Budiman memerintahkan kepada dua kepala seksi (Kasi), untuk langsung tancap gas bekerja lantaran tugas sudah menanti.
Pernyataan itu disampaikannya, setelah melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M Ihsan Pasamula Gufran, yang sebelumnya bertugas di Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Arif juga melantik Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Barkah Dwi Hatmoko, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Bandung, di Aula Kejari Depok.
Kasi Intel dan Kasi Pidsus segera Tancap Gas
“Segera Kasi Pidsus dan Kasi Intel untuk tancap gas, tugas-tugas sudah menanti,” ujar Arif yang juga mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penuntutan Jampidsus, Rabu (12/11/2025).
Kolaborasi atar Bidang segera dilakukan
Pada kesempatan itu juga, Arif Budiman mengarahkan seluruh bidang untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas ke depannya.
“Kegiatan Datun, boleh Pidsus masuk dan sebaliknya. Begitu pun dengan Intel, Pidum juga bisa masuk maupun sebaliknya,” tandasnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko menyatakan, siap menjalankan arahan Kajari Depok untuk tancap gas.
“Saya bersama Kasi Pidsus, tentu sudah sangat siap untuk tancap gas, sesuai apa yang diperintahkan Kajari Depok,” utasnya. (Rik)
