Ragam  

Komitmen Berantas Korupsi, Kejari Depok Segera Proses Penyidikan Tipikor

Kajari Depok Arif Budiman (tengah) saat kegiatan Coffee Morning bersama wartawan, di Aula Kejari Depok, Rabu (5/11/2025). (Foto: Riki)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Arif Budiman yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, menyatakan komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk memberantas segala bentuk praktek Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ia mengungkapkan, dua minggu lagi walau nilainya tidak besar pihaknya akan melakukan penyidikan terkait kasus Tipikor di Kota Depok.

“Kawan-kawan media, dua minggu lagi kita akan melakukan penyidikan perkara tipikor, kalau untuk mengenai kasusnya apa, tunggu ya, nanti akan kita sampaikan,” ujar Arif Budiman di sela-sela Coffee Morning bersama wartawan, di Aula Kejari Depok, Rabu (5/11/2025).

Namun, mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung itu, enggan menyampaikan secara detail mengenai perkara apa yang bakal diungkap

Arif Budiman menyampaikan, dalam penanganan perkara yang bakal diungkap pihaknya itu, tidak akan menyampaikan secara gamblang kepada awak media.

Pasalnya, Hal tersebut dikhawatirkan bakal menutup langkah pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

“Maaf ya rekan-rekan media, hari ini kita tidak bisa secara detail memberi informasinya, khawatirnya dapat menutup langkah kami dalam mengungkap kasusnya,” tukasnya, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok Andi Tri Saputro.

Selain itu, tambahnya, Kejari Depok membuka pintu selebar-lebarnya terhadap seluruh masyarakat Kota Depok, yang ingin melaporkan dugaan praktik korupsi.

Ia mengatakan jika ada info, silahkan laporkan bisa komunikasi dengan Kasi Intel untuk diterima dan ditelaah, apakah cukup bukti atau tidak.

“Kalau ada laporan yang cukup bukti, kami akan langsung tindaklanjuti,” pungkasnya, seraya memastikan tidak ada pihaknya yang bermain. (Rik)

Tinggalkan Balasan