Wartasentral.com, Jakarta – Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah Kabupaten Langkat, mendapat sorotan mendalam dari Praktisi Hukum Rudi H.Nasution, SH,MH.
“Banjir di Langkat ini, harus dilihat bukan semata-mata sebagai persoalan curah hujan tinggi, tetapi juga sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem mitigasi dan perlindungan masyarakat,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Ia menyampaikan, ketika ratusan kepala keluarga harus mengungsi dan ketinggian air mencapai 1,5 meter di sejumlah titik, pemerintah perlu memastikan bahwa penanganan darurat, evakuasi, distribusi bantuan, serta perlindungan terhadap masyarakat berjalan cepat dan tepat.
“Setelah kondisi darurat berakhir, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang, kondisi sungai, tanggul, drainase, infrastruktur pengendali banjir, serta sistem peringatan dini,” tegasnya.
Rudi mengakui, Negara memang tidak dapat mengendalikan hujan, tetapi negara mempunyai kewajiban untuk meminimalkan risiko dan melindungi masyarakat dari dampak bencana.
“Jangan sampai banjir terus berulang, sementara evaluasi dan pembenahan hanya dilakukan setelah masyarakat menjadi korban,” pungkasnya. (Ivan)






