Wartasentral.com, Palembang – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus mendorong optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Salah satunya, dengan mengembangkan layanan penyetoran pajak daerah secara nontunai melalui fitur Virtual Account (VA).
VA merupakan, akun rekening virtual atau rekening bank tidak nyata yang terdiri dari beberapa jumlah nomor ID pelanggan, yang dibuat oleh bank yang dipilih sesuai permintaan perusahaan, penjual, maupun lembaga dan dapat digunakan untuk melakukan pembayaran/transaksi.
Melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Pemkab OKI berupaya memberi kemudahan bagi para wajib pajak, untuk melakukan pembayaran pajak daerah agar proses transaksinya lebih cepat, praktis, dan bebas antre.
Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan, Pembayaran pajak berbasis online menggunakan virtual account, adalah langkah penting dalam memajukan layanan publik di era digital.
Untuk transparansi, meminimalkan kesalahan, menghemat waktu pemrosesan, meningkatkan kualitas data dan informasi serta meningkat penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.
“Tanpa perlu uang tunai, bisa digunakan di mana saja,” tegas Asmar pada pertemuan tingkat tinggi Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumsel di Palembang, (11/11/2024).
Ia mengemukakan, Pembayaran itu terintegrasi, dengan riwayat transaksi tersimpan dengan rapi di aplikasi pembayaran.
Kemudahan pembayaran pajak itu, ia harapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Kemudahan bagi para Wajib Pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital, sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” ucapnya.
Kepala BPPD Kabupaten OKI Herliansyah Hilaludin menjelaskan, keistimewaan penggunaan virtual account di OKI, bisa dilakukan secara kolektif.
“Seperti pembayaran PBB-P2, yang dikoordinir perangkat desa, kini bisa lebih praktis melalui layanan E-Sppt online, perangkat desa dapat membayar sekaligus semua pembayaran melalui mobile banking,” terangnya.
Layanan digital pembayaran pajak itu, jelas Herli, bisa dilakukan melalui mobile banking Bank Sumsel Babel, ATM, Bank lain maupun loket bang terdekat.
“Untuk jenis pajaknya, sudah bisa melayani 11 Pajak Daerah,” pungkasnya. (Pune)