Ragam  

Didampingi Wali Kota Depok, Serikat Pekerja Hotel Bumi Wiyata Teken Perjanjian Bersama Manajemen

Wali Kota Depok Supian Suri bersama perwakilan serikat pekerja Bumi Wiyata dan Manajemen Bumi Wiyata, usai Penandatanganan Perjanjian Bersama di Ruang Bougenville (Foto: Diskominfo Depok)

Wartasentral.com, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri menyaksikan langsung Penandatanganan Perjanjian Bersama, antara PT Bumiputera Wisata selaku pengelola Hotel Bumi Wiyata, Margonda Depok dengan Serikat Pekerja Hotel Bumi Wiyata, di Ruang Bougenville, Balaikota Depok, Selasa (13/10/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi langkah menjanjikan bagi para pekerja, dalam menjawab permasalahan ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja Hotel Bumi Wiyata.

Pada kesempatan itu, Supian Suri menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pasalnya, keberadaan Hotel Bumi Wiyata beserta para pekerjanya telah menjadi bagian dari perjalanan Kota Depok.

“Alhamdulillah, sekali lagi perjalanan ini kita syukuri dan tentunya diinginkan bersama. Kesepakatan ini, sudah ditandatangani dan juga menjadi kebahagiaan bagi kami sebagai pemerintah,” ujarnya.

Supian menegaskan, penyelesaian permasalahan melalui kesepakatan bersama tersebut dapat memberikan kepastian bagi para pekerja, sekaligus menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan perjalanan ke depan.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah hak pekerja yang akan dipenuhi. Antara lain, pemberian pesangon sebesar 0,5 persen sesuai ketentuan yang berlaku, pembayaran gaji penuh bulan Agustus, serta upah proses selama tiga bulan bagi pekerja.

Adapun ketentuan lainnya, telah dituangkan dalam Perjanjian Bersama yang ditandatangani dan disepakati kedua belah pihak.

Pembayaran hak-hak pekerja, urainya, akan dilakukan secara bertahap mulai Desember 2026, dengan mekanisme pembayaran kepada 10 pekerja setiap bulan. Proses tersebut, ditargetkan selesai pada Mei 2027.

Ia ingin semuanya selesai dengan penandatanganan ini, tanpa ada pihak yang dirugikan atau lebih diuntungkan.

“Kami sebagai pemerintah, akan terus mendukung dan menghormati kebijakan yang diambil manajemen maupun keputusan para pekerja,” pungkasnya. (Riki)

Tinggalkan Balasan