Wartasentral.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, baru-baru ini menggelar kegiatan penyerahan sertifikat Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bintan Tahun 2024.
Predikat UHC tersebut, merupakan upaya untuk memastikan setiap warga masyarakat di Kabupaten Bintan, memiliki hak untuk menerima pelayanan kesehatan.
Dalam acara tersebut, Direktur Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijanto menyampaikan, lebih dari 90% masyarakat Kabupaten Bintan, sudah terdaftar dalam BPJS Kesehatan sehingga program tersebut, sudah selayaknya diterapkan.
Ia juga berharap, agar pemerintah dapat mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan, melalui penyediaan fasilitas kesehatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, menjelaskan, Pemkab Bintan akan terus berkomitmen untuk menjamin pelayanan kesehatan dan kesehatan setiap warga masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Bintan akan terus meningkatkan kuota masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dalam data tahun 2022, terdapat 154.370 jiwa atau 91,10 persen warga yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Pemkab Bintan berharap, pada tahun 2024 sudah mencapai 167.379 jiwa atau 96,66 persen yang artinya terjadi peningkatan sebanyak 3000 jiwa.
“Komitmen kita selama ini, untuk memastikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus berjalan,” jelasnya, Selasa (25/6/2024), di Aula Bandar Seri Bentan.
Selanjutnya, komitmen tetap ia curahkan untuk meningkatkan serta memperkuat sarana dan prasarana medis, khususnya di rumah sakit maupun di puskesmas.
UHC, tekannya, seharusnya diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang baik. Pemkab Bintan, telah melakukan Program Akreditasi (PK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, umbarnya, telah berhasil meraih akreditasi paripurna, Puskesmas Teluk Sebong dan Puskesmas Tanjung Uban juga meraih akreditasi Paripurna dan Utama.
Pemkab Bintan, tukasnya, sangat serius terhadap bidang kesehatan, sehingga pada tahun 2024 akan ada 12 puskesmas yang mengikuti program PK dan direncanakan, akan menerima 10 sertifikat dengan 4 sertifikat predikat paripurna dan 6 sertifikat predikat utama. (Rama)