Wartasentral.com, Depok – Guna mewujudkan insan hukum yang berintegritas, cerdas dan berpihak pada keadilan masyarakat, Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan bersama Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar pelatihan Paralegal bagi para wartawan, Senin (27/7/2026), di Aula Perpustakaan Kota Depok, Jalan Margonda Raya.
Ketua SWI Kota Depok Yenny dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya Pelatihan Paralegal.
“Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Depok, YBH Matapena Keadilan, para narasumber, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelatihan ini dapat terlaksana.” ucapnya.
Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas kehadiran SWI dari berbagai daerah, yang menjadi peserta pelatihan Paralegal.
“Saya sangat bangga dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman SWI DPW Kalimantan Tengah, SWI DPD Pati, DPD Ciamis, Sukabumi dan teman-teman wartawan Jakarta, juga teman-teman wartawan Kota Depok. Semoga, pelatihan ini berguna bagi kita bersama,” ucap Yeni.
Ketua YBH Matapena Keadilan Omega DR Tahun, SH., S.KM., M.H., M.Kes., menyampaikan, pelatihan Paralegal bagi Jurnalis ini merupakan kolaborasi nyata insan hukum dan insan pers untuk masyarakat sadar hukum.
Pasalnya, sekarang ini banyak masyarakat datang kepada wartawan, justru untuk menanyakan persoalan hukum yang mereka alami.
“Kita ingin membangun wartawan yang juga memahami hukum, untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah mereka,” ujarnya.
Omega menekankan, YBH Matapena Keadilan bersama SWI ingin melahirkan wartawan yang mampu menghadirkan solusi dan membantu masyarakat selesaikan masalah dengan benar.
Selain itu, tambahnya, banyak masyarakat ekonomi lemah tidak punya akses terhadap keadilan. Utamanya, dalam memperjuangkan hak hukum mereka.
“Matapena ingin masyarakat bisa, tahu dan mampu perjuangkan hak hukum mereka. Khusus teman-teman pers, hukum adalah pilar demokrasi, bila ini berjalan beriringan maka hak – hak masyarakat akan semakin terlindungi,” paparnya.
Ia menjelaskan, dalam pelatihan Paralegal ini, Matapena akan kasih cara bagaimana wartawan bisa memperjuangkan hak hukum masyarakat, minimal untuk diri sendiri dulu, lebih bagus lagi bisa buat keluarga dan masyarakat.
“Kami bergerak memberikan edukasi dan literasi hukum tidak hanya di Depok, tapi akan lebih luas dan kerjasama dengan SWI agar masyarakat Indonesia sadar dan tahu hukum,” utasnya.
Ketua Umum SWI H. Iskandar, S.Sos mengutarakan, sangat bangga terhadap DPD SWI Kota Depok mengadakan Pelatihan Paralegal. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok yang turut mendukung dan memfasilitasi kegiatan itu.
“Saya merasa bangga pada DPD SWI Depok yang mengadakan pelatihan ini, ada dukungan dari Pemkot Depok juga,” tukasnya.
Iskandar mengemukakan, pelatihan langkah-langkah hukum ini sangat cocok sekali bagi para wartawan, guna membantu masyarakat yang belum bisa memperjuangkan hak hukum mereka.
SWI bersama YBH Matapena Keadilan, lanjutnya, akan mengadakan pelatihan ke berbagai Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Indonesia.
Lantaran itu, Iskandar berharap semua Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai aparatur negara turut mendukung kegiatan tersebut.
“Kita akan berlanjut mengadakan ke sejumlah Kota di Indonesia, jadi perlu sekali dukungan dari pemerintah atau aparatur negara, agar kegiatan ini bisa berjalan lancar,” tandasnya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Febrina Puspita Sari, S.H., mengatakan atas nama Pemkot Depok mengapresiasi pelatihan Paralegal ini, sebagai bentuk kepedulian SWI Depok terhadap kesadaran hukum masyarakat.
“Pelatihan ini dapat menjadi salah satu unsur pendukung dalam membantu masyarakat, memperoleh informasi awal memahami permasalahan serta mengarahkan masyarakat kepada lembaga atau pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi, untuk memberikan pendampingan,” ulasnya.
Oleh karena itu seorang Paralegal perlu dibekali dengan pengetahuan yang memadai, yang membuka kepekaan sosial dan kemampuan berkomunikasi, serta pemahaman terhadap batas kewenangan dan tanggung jawabnya.
Kolaborasi antara organisasi SWI Depok dengan lembaga hukum Matapena Keadilan ini, lanjut Febrina, merupakan hal yang sangat positif.
“Sinergi ini dapat melahirkan Insan pers yang tidak hanya memiliki kemampuan jurnalistik, tetapi juga memiliki literasi hukum yang baik, terhadap pemenuhan edukasi di lingkungan masyarakat,” urainya.
Ia menekankan, Pemerintah senantiasa mendukung berbagai upaya meningkatkan kesejahteraan umum masyarakat, Pemerintah menyadari bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan persoalan fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan non fisik wilayah tersebut.
Febrina juga berharap, pembelajaran yang didapat tidak hanya berhenti dalam pelatihan saja, tapi diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan materi yang sangat luas dan disesuaikan dengan suasana yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.
Pelatihan Paralegal yang diikuti oleh lebih 80 peserta itu, didukung oleh Pupuk Indonesia dan Bank BJB, menghadirkan Nara sumber Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang Assoc. Prof. DR. Surya Oktarina, S.H., M.Hum, Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H. CLA. CPM. CBC., Omega DR Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., dan Raja Robert Marpaung, S.H., M.H. (thesa)






