Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), besok Selasa, 28 April 2026 resmi menutup area Depok Open Space (DOS) di kawasan Balai Kota Depok.
Penutupan ini dilakukan, seiring dimulainya proyek pembangunan dan penataan lingkungan DOS tahap 3. Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, yakni Instagram @disrumkim_depok, Senin (27/4/2026).
Dalam unggahannya, Disrumkim menegaskan penutupan akan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Selama periode tersebut, seluruh masyarakat dilarang memasuki area Depok Open Space demi keamanan dan kelancaran proyek.
“Sehubungan dengan dimulainya proyek pada pembangunan dan penataan lingkungan Depok Open Space Kawasan Balai Kota Depok tahap 3, maka akan dilakukan penutupan sementara,” tulis Disrumkim dalam keterangannya.
Tak hanya itu, warga juga diimbau untuk mematuhi sejumlah aturan selama penutupan berlangsung. Di antaranya, tidak memasuki area yang telah dipagar atau diberi tanda garis pembatas (safety line), serta memperhatikan rambu-rambu petunjuk yang terpasang di lokasi.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi bahaya bagi pengunjung, sekaligus memastikan proses pembangunan berjalan tanpa hambatan.
Disrumkim juga meminta pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat, selama masa penutupan berlangsung. “Atas perhatian dan kerja sama seluruh pengunjung, kami ucapkan terima kasih,” tulisnya.
Penutupan Depok Open Space ini dipastikan akan berdampak pada aktivitas warga, yang biasa memanfaatkan ruang terbuka tersebut untuk berolahraga, bersantai, maupun berkumpul.
Namun, proyek penataan ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru ruang publik yang lebih nyaman dan representatif ke depannya.
Diketahui, Pembangunan dan Penataan Lingkungan Depok Open Space Kawasan Balaikota Depok Tahap 3 akan dikerjakan CV Jeselondo Jaya, dengan harga kontrak Rp. 5.300.000.000,00 dari pagu anggaran Rp. 5.721.140.000,00 dan HPS Rp. 5.706.759.881,44. (Rik)






