Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota Depok terus mempercepat upaya perbaikan rumah tidak layak huni, melalui kolaborasi lintas pihak. Salah satu dukungan yang kini berjalan adalah, program renovasi rumah bersama Yayasan Buddha Tzu Chi yang menyasar ratusan warga di berbagai wilayah.
Wali Kota Depok Supian Suri mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi dan lembaga sosial yang ikut memperkuat program tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Yayasan Buddha Tzu Chi. Terima kasih juga kepada Pak Menteri PKP, serta Gubernur Jawa Barat yang telah membantu menghadirkan kebijakan, sehingga warga Depok mendapat dukungan renovasi rumah,” ujar Supian Suri, usai menghadiri serah terima unit rumah Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih Kota Depok, oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, dari rencana awal sekitar 500 unit rumah yang akan direnovasi, saat ini sudah 78 unit rumah berhasil diselesaikan. Rinciannya, 52 unit di wilayah Cimanggis dan 26 unit di Sukmajaya.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, yang belum mampu memperbaiki rumahnya secara mandiri agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman.
Supian menegaskan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan hunian warganya. Karena itu, dukungan berbagai pihak menjadi kunci dalam memperluas jangkauan program perbaikan rumah di Depok.
Ia juga mengungkapkan keterbatasan anggaran daerah, membuat kolaborasi seperti ini menjadi sangat penting, mengingat masih banyak warga yang membutuhkan perhatian serupa di berbagai wilayah kota.
“Pemerintah hadir untuk membantu warga, yang tidak cukup kemampuan membangun rumahnya sendiri. Kami tidak bisa berdiri sendiri, sehingga dukungan seperti dari Yayasan Buddha Tzu Chi ini sangat berarti,” tukasnya.
Ke depan, Pemkot Depok menargetkan program ini dapat terus diperluas agar semakin banyak rumah warga yang masuk dalam kategori layak huni, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program kolaboratif ini diharapkan menjadi model kerja sama berkelanjutan, antara pemerintah dan lembaga sosial dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan di Kota Depok. (Rik)






