Ragam  

Usai Dicoblos, 40 Anggota DPRD Depok Mangkir Rapat Paripurna

Usai Dicoblos, 40 Anggota DPRD Depok Mangkir Rapat Paripurna
Kursi anggota DPRD dalam ruang sidang tampak lengang (foto: Vin)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Sedikitnya 40 dari 50 Anggota DPRD Kota Depok mangkir dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses. Lantaran itu, Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra terpaksa menunda rapat tersebut hingga 3 hari ke depan.

Jadwal rapat paripurna DPRD kota Depok, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Depok, Komplek Perkantoran GDC, jalan Boulevard sektor anggrek Grand Depok City, Kamis (15/2/24), sejatinya dengan agenda laporan hasil reses masa sidang pertama tahun 2024.

Namun hingga, Ketua DPRD selaku pimpinan sidang melakukan 3 kali penundaan, rapat tetap tidak quorum. Pasalnya hanya 10 orang yang hadir, Yakni dari PKS 7 orang Supariyono, Khoirulloh, TM. Yusufsyah Putra, Ade Supriyatna, Hafid Nasir, Hengki dan Imam Musanto.

Sedangkan 3 anggota dewan lainnya adalah, Partai Demokrat 1 orang Endah Winarti dan PPP 2 orang, Qonita Lutfiyah dan Mazhab HM.

Dengan begitu, Paripurna yang hadiri Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Forkopimda dan para OPD, itu ditunda.

“Sidang paripurna tidak quorum, sehingga di tunda, karena selama tenggat waktu 2 x 5 menit tidak hadir 5 menit kita tunda sampai 2 menit, tidak ada penambahan juga hanya 10 orang,” Putra.

Ia mengatakan, dengan waktu yang sudah diberikan juga tidak hadir, maka rapat paripurna laporan reses akan dilaksanakan selama 3 hari ke depan.

“Penundaan rapat paripurna ini adalah, sesuai tata tertib DPRD kota Depok,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Putra, 40 anggota DPRD kota Depok yang tidak hadir, akan disampaikan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Depok.

Usai Dicoblos, 40 Anggota DPRD Depok Mangkir Rapat Paripurna
Wakil Wali Kota Depok IBH (tengah) bersama 10 Anggota DPRD Depok yang hadir rapat paripurna penyampaian hasil reses (foto: ist)

Lebih miris lagi, 3 Wakil Ketua DPRD yang terdiri Hendrik Tangke Allo dari F-PDIP, Yetti Wulandari dari F-Gerindra dan Tajudin Tabri dari F-Golkar, juga mangkir dari rapat paripurna tersebut.

Padahal, rapat paripurna penyampaian hasil reses itu sangat penting, yang mana dalam rapat itulah para wakil rakyat menyampaikan aspirasi dari masyarakat, yang mereka temui saat masa reses ke Dapilnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Qonita Lutfiyah, kontan menanggapi banyaknya anggota DPRD Kota Depok yang bolos saat Rapat Paripurna pada Kamis (15/2/2024).

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, ketidak hadiran para dewan Depok lantaran banyak yang sakit.

“Kalau yang tanpa keterangan tidak ada,” papar Qonita, mengutip TribunnewsDepok.com usai Rapat Paripurna yang batal di gelar, Kamis (15/2/24).

Menurutnya, mereka yang tak bisa hadir kebanyakan karena sakit. Diantaranya menderita sakit flu.

“Ya mungkin karena kecapekan dari proses kemarin kampanye, jadi ya kita menyadari itulah,” tandasnya.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, mangkir adalah tidak datang (ke sekolah, ke tempat kerja, dan sebagainya) atau absen.

Dari pengertian tersebut diketahui, bahwa mangkir adalah keadaan dimana seseorang tidak datang ke tempat kerja atau yang biasanya disebut dengan absen. (Key)

Tinggalkan Balasan