Tidak Bawa Nama Partai Golkar, Gragass Keukeuh Dukung Supian Suri

Ketua Gragass Edmon Johan beserta jajaran Gragass menunjukkan KTA Partai Golkar (foto: rade)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Gerakan Akar Rumput Golkar untuk Supian Suri (Gragass), bereaksi atas tudingan pengurus DPD Partai Golkar Kota Depok yang menyebut mereka sebagai organisasi bodong.

Gragass mengklaim, inisiatornya merupakan kader Golkar yang dapat dibuktikan melalui kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) keluaran DPP Partai Golkar, yang dibubuhi Nomor Pokok Anggota Golkar (NPAG).

Ketua Gragass Edmon Johan mengungkapkan, setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana tertuang dalam UUD 45 Pasal 28 f, serta Pasal 28 e ayat 3.

Sehingga, tekannya, Gragass bebas menentukan arah dukungannya dalam Pilkada Depok 2024, yakni mendukung serta bergerak untuk memenangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri (SS).

“Yang pasti, kami tegaskan kami bukan struktural Golkar, kami bukan sayap-sayap Golkar, tapi kami adalah kader Golkar, karena kami mempunyai NPAG yang dikeluarkan oleh Partai Golkar pusat,” ungkap Edmon Johan, di Kafe Kimung Grand Depok City (GDC), Selasa (28/5/2024).

Ia mengatakan, kader Golkar yang tergabung dalam Gragass pernah berkontribusi besar bagi DPD Partai Golkar Kota Depok, salah satunya berhasil meraih 8 kursi DPRD Kota Depok, saat masih dipimpin Naming D. Bothin.

“Saat dulu ketuanya Bapak Haji Naming D. Bothin, kita pernah berbuat juga di Golkar Depok ini. Dulu Golkar anggota dewannya 8 kursi. Jadi sejak lahir Golkar di Kota Depok ini tahun 1998-1999 sampai sekarang, kami tidak pernah absen dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Golkar,” papar Edmon.

Lantaran hal itu, tambahnya, Gragass menggagas pergerakan untuk memenangkan Supian Suri, dalam Pilkada Depok 2024 yang secara hukum dilindungi undang-undang.

“Maka dari itu, kami buat gerakan ini, di mana aspirasi politik kami ini dari akar rumput Golkar, kami ingin memenangkan Supian Suri sebagai Walikota Depok,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edmon Johan mengatakan, Gragass tak gentar apabila aspirasinya dibawa ke proses hukum. Dia menilai, Gragass tidak melakukan hal yang melanggar hukum yang berlaku.

“Kita lihat dulu nomenklaturnya seperti apa, kami tidak pernah menjelek-jelekkan nama seseorang, kami tidak pernah merugikan nama orang, kami tidak menjelekkan nama Golkar, malah kita menumbuhkembangkan nama baik Golkar, yang selama ini kami telah lakukan,” bebernya.

Penasehat Gragass menerangkan, gerakan itu tidak mengatasnamakan Partai Golkar. Pasalnya, penggunaan nama Golkar dapat digunakan siapapun.

“Gragass adalah Gerakan Akar Rumput Golkar untuk Supian Suri. Tidak membawa Partai Golkar, hanya membawa akar rumput Golkar dan itu sah saja, itu tidak ada dengan Kino Golkar,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Pileg dan Pilkada Partai Golkar Depok Tajudin Tabri mengatakan, Gragass gerakan bodong bila mengatasnamakan partai.

Partai Golkar, terangnya, adalah partai nasionalis religius yang patuh terhadap AS/ART resmi partai. Partai Golkar Depok, berhasil menaikkan raihan kursi yang pertama dalam sejarah partai Golkar di Depok.

“Para pekerja partainya sudah terdaftar resmi, sehingga tidak ada yang bisa ngaku-ngaku,” tegas Tajudin. (Cky)

Tinggalkan Balasan