Ragam  

Puan Maharani Minta Semua Pihak Menjamin Hak Rakyat Pilih Pemimpin

Puan Maharani Minta Semua Pihak Menjamin Hak Rakyat Pilih Pemimpin
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani, membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Salam kesempatan ini, ia menyinggung soal Pemilu 2024 dan meminta semua pihak, menjamin hak rakyat dalam memilih calon pemimpin.

Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI, digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

DPR kembali bersidang, setelah menjalani masa reses sejak 5 Desember 2023.

Puan mengingatkan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI Periode 2019-2024.

Untuk itu, ia meminta dewan berkomitmen, menuntaskan semua tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR.

“Menjadi komitmen kita semua, untuk dapat menuntaskan tugas sebagai Anggota DPR RI, yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” untainya.

Sehingga, sambungnya, dapat mempercepat terwujudnya kehidupan bangsa dan negara, yang semakin sejahtera, tentram, adil dan makmur.

Lebih lanjut, Puan menyinggung mengenai Pemilu 2024, yang akan berlangsung sebentar lagi yakni pada 14 Februari mendatang.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan melalui Pemilu, rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden. Rakyat juga memilih perwakilannya di DPR RI dan DPD RI,” tuturnya.

Mantan Menko PMK itu menambahkan, Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik. Akan tetapi, Pemilu adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.

“Bagi rakyat, Pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya, bagi rakyat, Pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” ujar cucu Bung Karno itu.

Dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, rakyat disebut harus dijamin untuk memilih dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil (Jurdil).

“Hak rakyat, tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya,” tegas Puan.

Semua lembaga negara, legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, ASN, partai politik serta berbagai komponen bangsa lainnya, tekannya, wajib menjalankan komitmen yang sama.

“Sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” imbuhnya.

Puan menyatakan, DPR memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil. Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis.

Masa Persidangan III DPR tahun 2023-2024 itu, memang bertepatan dengan agenda Pemilu 2024, yang memasuki tahapan yang semakin tinggi terkait intensitas kerja partai politik dalam berkampanye.

Meski begitu, Puan memastikan Anggota DPR akan tetap berkomitmen, menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif. (Berbu)

Tinggalkan Balasan