Wartasentral.com, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui pihak ketiga atau Kontraktor, tengah melakukan sejumlah proyek pekerjaan drainase atau saluran air di sejumlah wilayah lingkungan Perumnas Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Namun, proyek yang proses pengadaannya melalui metode e-catalog itu, dinilai warga Perumnas Kelurahan Depok Jaya kacau balau pengerjaannya, lantaran pelaksana pekerjaan tersebut dinilai tidak onsite.
“Kerjaan di kampung saya, kacau banget. Proyek saluran E-catalog,” ungkap seorang warga Perumnas Depok Jaya, yang namanya tidak mau dicantumkan, Sabtu (7/12/2024).
Ia pun menyebut, pelaksanaan proyek itu minim sosialisasinya sehingga banyak warga sudah resah.
“Mana pola kerjanya seenaknya saja, ampun deh. Contohnya, penanganan pekerjaan di samping Masjid jl. Belimbing Raya atau pas depan Jl. Pepaya I. Masa box culver lebih tinggi dari uditch, jadi lewat mana airnya nanti,” ujarnya.
Ia menerangkan, pada lokasi titik pekerjaan itu, memang kalau hujan deras bisa banjir sampai sedengkul, masuk ke Masjid airnya.
“Perencana, pasti sudah sesuai. Pelaksananya yang tidak onsite dilapangan, jadi begitu jadinya. Tukang mau main cepat saja, konsultan pengawas juga kayanya ngawasin pakai drone kali ya,” ulasnya.
Ia juga mengemukakan, adanya perlakuan eksklusif dari pihak DPUPR Depok dan Konsultan Pengawas terhadap kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut.
Pasalnya, material Uditch yang datang dilokasi asal turun saja, tanpa di tes atau uji beton.
“Kalau proyek Pengadaan Langsung (PL), semua material Uditch masuk lapangan satu-satu di test beton,” bebernya.
Selain itu, ada juga proyek saluran e-katalog dekat Indomaret Jalan Salak ke Jalan Mangga, hasil rekondisi crosingan sudah rusak.
“Ada lagi itu, box Culver crosingan Jalan Salak dekat Indomaret. Rekondisi crossingan sudah rusak. Masa belum selesai masa pemeliharaan, kondisinya rusak dibiarin bae ya,” imbuhnya.
Ia menekankan, seharusnya DPUPR Depok memaksa Kontraktor Pelaksana untuk rekondisi, supaya warga melintas tidak celaka.
“Sudah ada yang tergelincir karena becek dan crosingan hancur, padahal jalan tersebut jalan utama warga anter bocah sekolah,” utasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok Argha DT, terangnya, juga tidak mau mendengar masukan dari warga setempat.
Sudah dikasih masukan, urainya, Kabid SDA juga tidak mau dengar. Beberapa warga, sudah ke kasih masukan ke Kabid.
“Kan Pak Kabid kerja buat warga Kota Depok ya, jadi harus dengar suara warga dong mestinya,” ceplosnya.
Padahal, tandasnya, Gaji mereka sebagai ASN atau PNS, warga Kota Depok yang urunan bayar pajak buat bayar gaji mereka. (Key)