Pemkab Jepara Pastikan Tetap Layani Kesehatan Masyarakat Miskin

Pemkab Jepara Pastikan Tetap Layani Kesehatan Masyarakat Miskin
Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Direktur RSUD R.A Kartini dr. Tri Iriantiwi (foto: Olig)
Bagikan:

Wartasentral.com, Japara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin, melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini.

Pemkab menyediakan ruangan dan layanan, untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, di sebuah rumah makan Semarang, yang didampingi Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Direktur RSUD R.A Kartini dr. Tri Iriantiwi, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Sabtu (27/1/24).

Pernyataan itu menanggapi berita yang beredar, bahwa Pemkab Jepara menyetop anggaran bantuan kesehatan, bantuan rawat inap untuk warga.

Ia menepis isu yang berhembus kencang itu, dengan menegaskan, Pemkab Jepara akan terus melayani masyarakat miskin.

“Kami akan terus memberikan pelayanan bidang kesehatan dengan baik. Hanya saja, tahun ini kami evaluasi betul penerimanya,” urainya.

Ia mengemukakan, kini layanan tersebut, pihaknya eruntukkan untuk masyarakat yang betul-betul miskin. Bukan memiskinkan diri dan orangnya sudah terdaftar di DTKS.

Pihaknya juga menjamin, ruangan di RSUD tetap tersedia. Bila ada masyarakat miskin yang dalam keadaan darurat memerlukan perawatan di rumah sakit dan belum terdaftar BPJS, nanti bisa meminta surat keterangan tidak mampu dari desa, untuk kemudian mendapat perawatan.

Sementara itu, Direktur RSUD R.A Kartini Jepara dr. Tri Iriantiwi, menjamin tidak ada penolakan pasien di RSUD.

Pihaknya menelusuri berita yang sempat mencuat di media, bahwa ada pasien meninggal setelah koma dan tidak mendapat layanan dari RSUD R.A Kartini.

Ia menjelaskan, ada dua pasien stroke yang datang ke RSUD. Salah satu pasien mengalami stroke berulang, Keduanya, sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit. Pasien itu JKN nya tidak aktif, lalu pihaknya dorong diaktifkan dan bisa tercover.

“Pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien, pasien tersebut meninggal setelah dirawat. Pasien itu sudah masuk dirawat inap unit stroke,” jelas dr. Tri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko mengatakan, anggaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin tidak diberhentikan, namun dievaluasi agar penerimanya tepat sasaran.

“Bukan stop melayani, kita masih layani tetapi betul-betul untuk masyarakat miskin. Karena itu, kami nanti akan mendorong masyarakat miskin terdaftar juga dalam BPJS, iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sehingga anggaran lebih tepat sasaran,” utasnya. (Olig)

Tinggalkan Balasan