Merasa Dirugikan, DPD Partai NasDem Tepis Tudingan DPD PKS Depok

Merasa Dirugikan, DPD Partai NasDem Tepis Tudingan DPD PKS Depok
Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok Hardiono (foto: ist)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok Hardiono, menepis tudingan PKS, yang menyebut dalam press release aksi Demo PKS di depan Kantor KPU, Rabu (6/3/24), adanya dugaan penggelembungan suara caleg DPR RI dari Partai NasDem.

“Tentunya, kita siapkan barang bukti yang ada dan siap dijadikan saksi. Jadi, tidak benar kalau yang ditudingkan ada penggelembungan suara dari Caleg DPR RI Partai NasDem,” jelasnya, Kamis (7/3/24).

Ia mengatakan, salah satu isi pemberitaan berupa aksi demo yang dilakukan PKS Depok, lantaran adanya dugaan penggelembungan suara, yang menyebut salah satu partai, sehingga partai tersebut merasa di rugikan.

“Selain itu, diduga dilakukan pula oknum PPK tersebut, untuk kepentingan caleg DPR RI Idris Sandiya, dari Partai NasDem,” ulasnya.

Menyikapi hal tersebut, DPD Partai NasDem Kota Depok mengambil sikap, meminta agar mengusut tuntas pelaku yang berbuat curang, baik lembaganya atau pun oknumnya.

Merasa Dirugikan, DPD Partai NasDem Tepis Tudingan DPD PKS Depok
Data C Plano dipegang Bappilu DPD NasDem Depok (foto: dep)

Jangan sampai, tambahnya, dibiarkan begitu saja atau ada pembiaran terhadap pelanggaran Pemilu.

“Bawaslu hendaknya melaksanakan Tupoksinya, merespons hasil temuan dugaan kecurangan. Jika Bawaslu diam saja, diduga terindikasi pembiaran atau ada keterlibatan juga Bawaslu secara diam-diam,” imbuh Hardiono.

Ia menegaskan, DPD partai NasDem Kota Depok, tidak pernah menginstruksikan terhadap Caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil VI Kota Depok-Kota Bekasi, ataupun caleg yang lainnya, untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan.

“Jadi apabila terjadi dugaan persekongkolan antara PPK dan caleg NasDem tersebut, adalah perbuatan oknum. Bukan atas nama Partai NasDem Kota Depok,” tegasnya.

Kemudian, sambungnya, apabila ada perbuatan oknum atau siapapun, yang melakukan tindakan tersebut, agar dapat dibuktikan.

“DPD partai NasDem Kota Depok, mempersilahkan diselesaikan ke Gakkumdu, untuk mengambil tindakan lebih lanjut, melalui menegakkan Hukum, demi tegaknya Demokrasi yang ada di Kota Depok,” pungkasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan