Ragam  

Komisi IX DPR RI Kunker Spesifik ke Pasar Depok Jaya

Komisi IX DPR RI Kunker Spesifik ke Pasar Depok Jaya
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama anggota Komisi IX DPR RI di Pasar Depok Jaya (foto: Riki)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Komisi IX DPR RI, menemukan satu bahan makanan mengandung formalin, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, dalam rangka Pengawasan Peredaran Makanan dan Minuman pada bulan Ramadhan Tahun 2024, di Pasar Depok Jaya, Kota Depok, Jalan Nusantara Raya, Kamis (21/3/2024).

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, juga melakukan pengecekan makanan dan minuman di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti selaku Ketua Tim Rombongan menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan keamanan pangan konsumen saat bulan Ramadan.

Lantaran itulah, ia bersama rombongan mengecek tahu, kue basah, ikan asin, dan mie basah di pasar tersebut.

“Alhamdulillah produknya aman, tadi juga kita belanja disini beli tahu, snack, ikan asin, InsyaAllah semua aman,” ujarnya.

Selain itu, ia mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dengan seluruh pasar tradisional.

Pasalnya, telah melakukan pengawasan dan pendampingan yang baik, kepada para pedagang.

Dari sejumlah jenis makanan itu, ada satu yang ditemukan mengandung bahan berbahaya jenis formalin yakni pada mie kuning basah.

“Namun produsennya tidak dari Depok, nanti akan kami telusuri lebih jauh,” tandas Kurniasih.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan, dari segi harga dan stok bahan pangan semua bagus. Harga juga sudah pada turun, cukup untuk sampai lebaran.

“Untuk makanan yang di awetkan seperti ikan asin, semua aman. Jadi warga tidak usah khawatir untuk belanja seperti itu di pasar ini,” terang Imam.

Makanan, tandasnya, juga aman hanya satu saja yang dibuat oleh luar Depok mengandung formalin, tapi hanya satu saja berupa mie kuning basah.

“Nanti akan disusuri oleh BPOM produsennya, yang berada di daerah lain, saya berharap nanti pedagang tidak jual lagi yang mengandung bahan itu,” tegasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan