Ragam  

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati HST Terhadap 2 Raperda

Rapat Paripurna DPRD HST penyampaian 2 Raperda (foto: NFHH)
Bagikan:

Wartasentral.com, Hulu Sungai Tengah – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (17/10/2024), membahas penyampaian Bupati HST terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Yaitu, APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043.

Rapat yang digelar di lantai 2 gedung DPRD HST itu, dihadiri oleh anggota DPRD dari tujuh fraksi, yang menyampaikan pandangannya terhadap kedua Raperda tersebut.

Ketujuh fraksi yang hadir, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, Persatuan Perjuangan (koalisi PDIP dan PPP), serta PAN, memberikan masukan dan tanggapan terkait usulan Bupati HST, H. Faried Fakhmansyah S.P., M.P.

Dalam sambutannya, Bupati H. Faried Fakhmansyah mengapresiasi pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Ia menekankan, pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk mencapai tujuan pembangunan Kabupaten HST yang lebih baik ke depannya.

Faried juga menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah, pengelolaan tata ruang, dan rencana pembangunan infrastruktur.

Salah satu fokus pembahasan adalah, mengenai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi dalam pajak dan retribusi.

“Serta perlunya sinergi, antara berbagai pihak dalam menurunkan angka belanja daerah yang dianggap membebani,” tukasnya.

Fraksi Gerindra dan Demokrat, menyoroti perlunya pengelolaan kawasan permukiman dan mitigasi risiko bencana, terutama dalam kaitannya dengan RTRW yang dirancang hingga 2043.

Fraksi Persatuan Perjuangan menekankan, pentingnya pengembangan sektor pariwisata yang terintegrasi dengan tata ruang.

Sehingga, mampu menciptakan aksesibilitas yang baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Fraksi PKS, dalam pandangannya, menekankan pentingnya dokumen RTRW, sebagai pedoman dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan program nasional dan provinsi.

Dalam sesi penutupan, Bupati Faried berharap pembahasan lebih lanjut mengenai kedua Ranperda itu, dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat HST.

Ia juga menegaskan, RTRW 2024-2043 akan menjadi acuan penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan terarah, sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat ditutup dengan apresiasi dari seluruh fraksi, terhadap langkah pemerintah daerah dalam menyusun Ranperda, yang akan menjadi landasan bagi pembangunan HST yang lebih maju di masa mendatang. (NFHH)

Tinggalkan Balasan