Anggota DPR RI Wenny Haryanto Imbau Waspada Pemakaian Kosmetik Murah

Anggota DPR RI Wenny Haryanto Imbau Waspada Pemakaian Kosmetik Murah
Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto usai sosialisasi pemakaian kosmetik & obat (foto: opo)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Golkar Wenny Haryanto, memberikan sosialiasi terkait pemakaian kosmetik, obat, narkotika dan zat kimia, dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balai Besar Bandung, di Depok, Kamis (18/1/24).

Ia menyampaikan, kosmetik tidak selalu soal bedak dan gincu, akan tetapi peralatan mandi juga termasuk dalam kosmetik.

“Bapak dan ibu, kalau tidak memakai kosmetik hari ini, berarti hari ini belum mandi. Karena sabun, odol dan shampoo termasuk dalam kosmetik,” jelasnya.

Wenny Haryanto, yang kembali maju sebagai Caleg Partai Golkar DPR RI nomor urut 2 Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi itu mengatakan, banyak masyarakat tergiur kosmetik yang dijual murah, dengan berbagai embel-embel janji.

“Wanita akan tergiur oleh harga kosmetik murah, yang menawarkan dalam dua minggu wajah akan cerah, karena pada dasarnya wanita ingin terlihat cantik,” imbuhnya.

Untuk itu, ia menegaskan, ada beberapa kosmetik dijual dengan harga murah, namun kenyataannya hanya bagus diawal saja.

Ketika dipakai saat minggu pertama dan kedua, flek hitam di wajah memang hilang, tetapi, pada saat minggu ketiga dan keempat, malah tambah banyak fleknya.

“Itu disebabkan kosmetik tersebut, mengandung merkuri yang tidak boleh dipakai untuk kosmetik,” jelas Wenny Haryanto.

Di lokasi yang sama, Kepala BPOM Balai Besar Bandung I Made Bagus Gerametta, menjelaskan mengenai cara-cara mengenali obat legal, yang sudah mendapat izin edar dari pemerintah atau BPOM.

Ia menyebut, terdapat empat golongan obat. Pertama, obat keras yang ditandai lingkaran merah, kemudian pada tengahnya terdapat huruf K.

Jenis obat keras tersebut, hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, di apotek atau pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan Puskesmas.

Kedua, obat bebas terbatas bertanda lingkaran biru. Obat jenis itu, boleh dibeli tanpa resep dokter, di apotek atau toko obat. Ketiga, obat bebas yang ditandai lingkaran hijau, boleh dibeli tanpa resep dokter.

“Namun jangan membeli obat di toko kelontong ya, karena warung atau toko kelontong tidak mempunyai izin menjual obat. Jadi, belilah obat di apotek atau toko obat,” imbuhnya.

Keempat, narkotika, yang bertanda palang merah pada lingkaran. Dia menegaskan, narkotika hanya digunakan untuk pengobatan dan terapi.

“Bukan untuk disalahgunakan, serta hanya bisa diperoleh dengan resep dokter,” ungkapnya.

Jadi, tambahnya, buat masyarakat agar hati-hati dalam membeli antibiotik. Obat tidak langsung berpengaruh pada tubuh.

“Tetapi lama kelamaan akan berpengaruh, pertama merusak ginjal lalu hati, selanjutnya akan berpengaruh ke berat badan tubuh kita,” tandasnya. (Key)

Tinggalkan Balasan