Wartasentral.com, Depok -Calon Walikota (Cawalkot) Depok Supian Suri (SS), berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok tentang lapangan pekerjaan, apabila terpilih menjadi Walikota dalam Pilkada Depok 2024.
Hal itu ia tujukan, untuk memperbanyak kesempatan kerja bagi warga Kota Depok ke depannya.
Sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, SS merasa perlu melakukan revisi Perda agar kuota penerimaan dari pekerja lokal dapat bertambah.
Supian Suri mengatakan, apabila revisi Perda itu dilakukan, sudah pasti akan menekan angka pengangguran di Kota Depok, yang saat ini dinilai masih cukup tinggi.
“Jadi ada beberapa yang harus dilakukan, untuk mengatasi persoalan pengangguran. Salah satunya, merevisi Perda agar jumlah warga lokal yang diterima bekerja semakin banyak,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, Perda itu tidak akan direvisi seluruhnya. Hanya saja, jumlah warga lokal yang diterima kerja akan diperbanyak.
Sehingga, imbuhnya, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap.
“Revisi Perda ini, tujuannya untuk menambah jumlah pekerja lokal agar ditambah, sehingga perusahaan berkewajiban mengakomodir warga lokal dengan kuota yang nanti akan disesuaikan,” jelas SS.
Di sisi lain, SS berjanji, akan menghadirkan Balai Latihan Kerja (BLK), yang berfungsi untuk membekali warga Kota Depok dengan berbagai keahlian.
“Nantinya, ilmu tersebut dapat bermanfaat untuk mendapatkan pekerjaan tetap,” ceplosnya.
Selanjutnya, tambah Supian Suri, menyiapkan kemampuan anak anak, melalui BLK.
“Sehingga, nanti benar benar siap untuk diterima di lapangan pekerjaan yang ada di Kota Depok,” paparnya.
Dengan begitu, kata Supian Supian, hadirnya BLK akan membuat warga lokal Kota Depok, lebih siap dalam dunia kerja, karena dibekali berbagai keahlian
“Hal ini tentunya, tidak terlepas dari kualitas SDM, untuk itu salah satu fokus kita adalah menyiapkan balai pelatihan kerja bagi warga Depok, baik untuk calon pekerja maupun pengusaha,” utasnya. (Rki)