Ekbis  

Edi Masturo Imbau SPPG di Depok Segera Dilengkapi IMB Maupun PBG

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Wartasentral.com, Depok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Edi Masturo, mengajak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok, untuk melengkapi perizinan bangunan yang digunakan sebagai dapur operasional, baik melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, kelengkapan perizinan bangunan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung operasional dapur SPPG.

Pasalnya, fasilitas tersebut digunakan untuk memproduksi makanan bagi anak-anak sekolah, melalui program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Terlebih, fasilitas tersebut digunakan untuk memproduksi makanan bagi anak-anak sekolah melalui program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” kata Edi, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Rabu (14/10/2026).

Ia berharap para pengelola SPPG dapat memastikan kelengkapan perizinan bangunan mereka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya bersama, dalam mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi agar berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

“Harapannya, seluruh dapur SPPG dapat beroperasi dengan tertib sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi anak-anak sekolah. Pengawasan dari camat dan lurah setempat juga perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (Riki)

Tinggalkan Balasan