Ragam  

Wawalkot Depok Kecewa Lihat Pengelolaan TPS Sampah & Saluran Air Pasar Kemiri

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz, meninjau Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Senin (17/11/25). (Foto: disk)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi’raz, meninjau Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Senin (17/11/2025).

Dalam kunjungannya, ia melihat langsung kondisi TPS dan beberapa saluran air yang penuh sampah. Ia menilai, situasi ini perlu segera ditangani agar kebersihan lingkungan sekitar pasar tetap terjaga.

“Kehadiran saya kali ini, berdasarkan arahan Pak Wali Kota untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Dari pengecekan awal, manajemen pengelolaan sampah di Pasar Kemiri masih perlu dibenahi,” ujar Chandra.

Ia lantas menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), melakukan pengangkutan sampah total di TPS tersebut. Setelah itu, penataan lanjutan akan dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.

Chandra juga menyoroti saluran air, yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Ia meminta perangkat terkait, melakukan pemeriksaan lanjutan dan memastikan tidak ada bangunan yang berdiri di atas saluran air.

“Kami berharap kolaborasi DLHK, Disdagin, pihak Kelurahan, dan pengelola pasar dapat memperbaiki pola pengelolaan sampah di Pasar Kemiri Muka. Para pemangku wilayah, juga perlu mengkaji potensi sampah dari luar pasar yang masuk ke TPS ini,” tekannya.

Pemerintah Kota Depok terus menyiapkan solusi jangka panjang, untuk pengelolaan sampah, termasuk rencana pengembangan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF)/Solid Recovered Fuel (SRF).

Serta kerja sama dengan pemerintah pusat, melalui program Waste to Energy. Upaya ini diharapkan, mendukung penanganan sampah secara berkelanjutan. (Rik)

Tinggalkan Balasan