Ragam  

Wawalkot Depok Chandra Rahmansyah Sudah Lapor LHKPN Tahun 2025

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah (foto: ist)

Wartasentral.com, Depok – Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi kekayaan dengan menuntaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025.

Pelaporan tersebut telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem e-LHKPN, sebagaimana dibuktikan dalam lembar penyerahan formulir yang dikirimkan secara resmi kepada yang bersangkutan.

Dokumen itu menegaskan Chandra Rahmansyah, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Wali Kota Depok di bidang eksekutif, telah memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Chandra menegaskan LHKPN bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ia menilai keterbukaan atas harta kekayaan pejabat publik, adalah fondasi utama dalam mencegah konflik kepentingan sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang bersih.

“Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban, tetapi tentang memastikan bahwa setiap pejabat publik bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Di tengah sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah, langkah ini sekaligus menjadi dorongan moral bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Depok agar tidak menunda, apalagi mengabaikan kewajiban pelaporan LHKPN.

Pemerintah Kota Depok pun terus memperkuat pengawasan internal dan pendampingan teknis agar proses pelaporan berjalan tertib, akurat, dan tepat waktu.

Dengan rampungnya pelaporan LHKPN tersebut, Chandra tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan dalam tata kelola pemerintahan modern. (Rik)

Tinggalkan Balasan