Ragam  

Wali Kota Supian Suri Pastikan Tahun Depan Ketua RT, RW & LPM Dilindungi BPJamsostek

Wali Kota Supian Suri Pastikan Tahun Depan Ketua RT, RW & LPM Dilindungi BPJamsostek
Wali Kota Depok Supian Suri, menyampaikan sambutan dalam forum silaturahmi bersama para ketua RW dan tokoh masyarakat di Perumahan Maharaja, Kelurahan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas. (Foto: Riv)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menjamin perlindungan sosial bagi para Ketua RT, RW, dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), melalui program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek .Rencana ini ditargetkan, mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang.

Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan komitmen tersebut, dalam forum silaturahmi bersama para ketua RW dan tokoh masyarakat di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Sabtu (28/6/2025).

Ia menegaskan, program ini penting untuk memberikan perlindungan kepada para pengurus lingkungan, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan, Insya Allah tahun 2026 sudah melekat di Pak RT, Pak RW, Pak LPM. Semuanya sudah terlindungi,” sebutnya.

Supian menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat signifikan, terutama bila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Misalnya, jika seorang pengurus lingkungan meninggal dunia saat masih menjabat, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan dan anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

“Ini salah satu manfaat yang mungkin tidak kita harapkan, tapi kita tidak tahu takdir. Saat bapak atau ibu masih aktif sebagai Ketua RT, RW, atau LPM lalu dipanggil lebih dulu oleh Allah, sementara anak-anak masih sekolah, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan memfasilitasi mereka sampai kuliah,” paparnya.

Namun demikian, Supian tetap mendoakan agar para pengurus lingkungan selalu diberi kesehatan dan umur panjang.

Ia berharap, peran mereka sebagai kepala keluarga tetap bisa dijalankan dengan baik, sekaligus terlindungi secara sosial.

“Doanya, tentu agar kita semua sehat dan panjang umur. Tapi perlindungan dari negara juga harus disiapkan, apalagi untuk para pengabdi masyarakat,” pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan