Wartasentral.com, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri, menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan tidak ada proses titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Depok.
“Sebelumnya saya Wali Kota Depok Supian Suri ingin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Depok, dalam SPMB ini saya tekankan tidak ada titip menitip. Saya tidak bisa bantu apa-apa,” tegasnya, saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (26/5/2025).
Ia menyebut, segala keputusan dan proses yang akan berjalan, menjadi kewenangan dan keputusan penuh panitia, sesuai aturan SPMB.
“Kami, tidak bisa memaksakan seluruh siswa masuk dan bersekolah di sekolah negeri. Karena ini akan berpengaruh pada kualitas pendidikan, yang akan diterima. Semua, harus sesuai kapasitas,” ucap Supian.
Ia mengajak seluruh masyarakat, untuk berkontribusi melahirkan prestasi dalam dunia pendidikan. Serta, tidak menyalahkan demokrasi dan menodai proses SPMB.
“Mudah-mudahan, kita tidak hanya bisa berikan dukungan tetapi juga komitmen untuk sama-sama memajukan pendidikan di Kota Depok,” harapnya.
Isi surat penyataan komitmen bersama pelaksanaan SPMB, yaitu penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Kemudian, terbuka terhadap berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur, pelanggaran, pungutan yang tidak sah selama proses SPMB dan pada saat pendaftaran ulang.
Lalu, berkomitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), bebas pungutan liar, transparan, dan tanpa intervensi apapun.
Penandatanganan itu, juga diikuti Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, perwakilan Polres Metro Depok, Kodim/0508, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, DPRD, perwakilan perangkat daerah, camat dan lurah, Wartawan, serta stakehokder terkait. (Rik)