Wartasentral.com, Depok – Wali Kota Depok Supian Suri mendapat kehormatan mewakili kepala daerah se-Indonesia, dalam mendeklarasikan gerakan pemberdayaan penyandang disabilitas pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Fakultas Matematika dan IPA Universitas Indonesia (FMIPA UI), Selasa (2/12/2025).
Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Wali Kota Depok Supian Suri didampingi Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah dan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, membacakan lima poin pernyataan komitmen kepala daerah terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai bagian integral dari pembangunan daerah dan nasional.
“Saya berterima kasih kepada Pak Menko Pemberdayaan Masyarakat, yang melaksanakan gerakan pemberdayaan disabilitas. Ini, sangat sejalan dengan cita-cita kita di Kota Depok,” tegas Supian.
Ia menjelaskan, gerakan yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut selaras dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dalam mengembangkan potensi anak disabilitas melalui kebijakan, program, serta dukungan anggaran yang dialokasikan pada perangkat daerah.
Salah satu upaya nyata adalah Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI), sekolah nonformal yang menyediakan layanan pelatihan keterampilan dan kegiatan kreatif bagi penyandang disabilitas di Kota Depok.
“Alhamdulillah, beliau mengapresiasi. RKAI ini menjadi upaya dan semangat kita, bagaimana pemerintah hadir dan bertanggung jawab, khususnya untuk masa depan anak-anak disabilitas,” jelasnya.
Berikut isi pernyataan komitmen kepala daerah dalam gerakan pemberdayaan penyandang disabilitas:
1. Mengembangkan dan melaksanakan program gerakan pemberdayaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian, partisipasi, dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
2. Mengadopsi dan mereplikasi praktik baik dari kabupaten/kota yang telah berhasil menerapkan model pemberdayaan inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan penyandang disabilitas.
3. Meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah, dunia usaha, komunitas, dan organisasi penyandang disabilitas untuk memperluas akses pendidikan, pelatihan vokasi, kesempatan kerja, kewirausahaan, serta penyediaan layanan pendukung yang memadai.
4. Mengalokasikan sumber daya yang memadai, termasuk anggaran, kebijakan, dan kapasitas kelembagaan, agar setiap inisiatif pemberdayaan disabilitas dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
5. Memonitor dan mengevaluasi capaian secara berkala sehingga gerakan pemberdayaan penyandang disabilitas memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Dengan ini kami bertekad menjadi bagian dari gerakan nasional yang mengedepankan inklusi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” janjinya.
Usai pembacaan deklarasi, Menko PM Muhaimin Iskandar bersama Wali Kota Depok, Wakil Bupati Kebumen, Wakil Bupati Kuningan, dan Wakil Rektor UI menekan tombol sebagai tanda dimulainya gerakan tersebut. (Rik)
