Wartasentral.com, Depok – Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, S.Kom menyatakan tidak perlu mengklarifikasi pernyataannya saat Apel Senin pekan lalu, yang menyampaikan LSM dan Ormas adalah pihak luar dalam pembangunan, sehingga OPD jangan mau di atur oleh oknum-oknum tersebut.
“Ini Satpol PP yang punya wewenang penegakan Perda dan Perwal, saya merasa tidak perlu mengklarifikasi soal pernyataan saya saat apel Senin pekan lalu,” ujarnya, sebelum membuka Forum Renja Satpol PP Kota Depok di Aula Teratai Lt. 1 Gedung Balaikota Depok, Selasa (4/3/2025).
Chandra menegaskan pernyataan itu benar adanya, terkait segala bentuk intimidasi, ancaman atau intervensi pihak luar dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terhadap pegawai ASN.
Ia menghimbau kepada para ASN, untuk fokus dalam bekerja dan tidak perlu takut dengan adanya intervensi dari pihak luar.
“Saya rasa arahan saya sudah jelas ya, jadi jangan takut terhadap Ormas dan LSM, yang menghambat proses pembangunan,” imbuhnya.
Ia mengatakan, sudah ramai pemberitaan LSM dan Ormas yang minta klarifikasi darinya. Namun ia merasa, itu tidak perlu ia lakukan.
“Karena kami menganggap, semua yang kami sampaikan adalah benar. Jadi saya pastikan, semua pemerintah, semua perangkat daerah dan jajarannya, tidak bisa diatur atau dikendalikan oleh pihak luar,” tegas Chandra.
Lantaran itu, ia berharap para pegawai ASN agar bisa fokus dalam optimalisasi pelayanan terhadap publik.
Kalau LSM dan Ormas yang mau memberikan masukan, kritik dan gagasan, tandasnya boleh, tapi jangan mengatur – ngatur.
“Saya minta OPD agar tidak perlu takut terkait hal tersebut, fokus aja bekerja dengan sebaik-baiknya, pastikan orientasinya adalah optimalisasi pelayanan terhadap publik,” pungkasnya. (Rik)