Wartasentral.com, Depok – Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, menekankan pentingnya sikap taktis dan responsif dari seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menangani persoalan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan, saat dirinya menjadi Pembina Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (10/3/2025).
Dalam amanatnya, Chandra mengapresiasi kerja keras Perangkat Daerah (PD) yang telah menunjukkan kecepatan dalam merespons berbagai isu.
Namun, ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan, tidak hanya berorientasi pada output administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya sekadar melaksanakan kegiatan, daftar absennya ada, laporan keuangan selesai, lalu dianggap cukup,” tegasnya.
Menurutnya, harus ada ukuran yang jelas tentang dampaknya. Jika ada pelatihan, pastikan ada hasil konkret, seperti terbentuknya wirausaha baru yang benar-benar eksis.
Chandra juga menyoroti tingginya frekuensi bencana di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Barat (Jabar) akibat perubahan iklim belakangan ini.
Ia mengingatkan, pemerintah Kota Depok, harus sigap dalam menghadapi kondisi tersebut.
Sebagai contoh, ia menyoroti masalah banjir di Perumahan Pondok Duta, Kelurahan Tugu akibat tersumbatnya sodetan Situ Pengarengan ke Sungai Ciliwung.
Setelah melakukan inspeksi lapangan bersama sejumlah pejabat terkait, ia segera memerintahkan pemasangan jaring apung untuk mencegah penyumbatan sampah.
“Jangan saling berdebat soal kewenangan, lihat masalahnya, cari solusi dan eksekusi segera. Besoknya jaring dipasang dan saat hujan deras, air lebih cepat surut. Ini bukti bahwa tindakan sederhana, tapi tepat sasaran bisa berdampak besar,” tekannya.
Selain itu, ia menemukan adanya jalan beraspal yang menutup aliran sungai, yang diduga menyebabkan banjir tahunan di Komplek Marinir, Kelurahan Meruyung. Langkah pengukuran, telah dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan itu.
Chandra juga mengungkapkan temuan 38 rumah di Perumahan RGS, Kelurahan Rangkapan Jaya yang berdiri di bantaran sungai tanpa sertifikat.
Serta, imbuhnya puluhan rumah tersebut kemungkinan besar tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Saya tidak menyalahkan yang lalu, tapi ke depan tidak boleh ada lagi pembangunan tanpa pengawasan. Lurah, camat, dan Satpol PP harus memastikan tidak ada pelanggaran serupa terjadi lagi,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan pembongkaran bangunan yang melanggar, termasuk toilet yang sedang dibangun di atas aliran sungai.
“Hentikan pembangunan yang sembrono. Jangan dibiarkan, karena nanti saat kita ingin menatanya, akan jauh lebih sulit dan mahal,” tandasnya. (Rik)