Ragam  

Wakil Wali Kota Depok Bahas Rencana Pengadaan TPBU Dengan Senat UI

Wakil Wali Kota Depok Bahas Rencana Pengadaan TPBU Dengan Senat UI
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah memenuhi undangan Senat Universitas Indonesia (UI) guna membahas rencana pengadaan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU), di Ruang Rapat Senat Akademik, Kampus UI, Depok, Kamis (07/08/25). (Foto: Humas Dokpim Depok)
Bagikan:

Wartasentral.com, Depok – Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah didamping Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dadan Rustandi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono serta jajaran terkait, memenuhi undangan Senat Universitas Indonesia (UI), di Ruang Rapat Senat Akademik, Kampus UI, Depok, Kamis (7/8/2025), guna membahas rencana pengadaan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU).

Ia menyambut baik rencana pengadaan TPBU yang telah diprogramkan UI. Menurutnya, rencana ini perlu ditindaklanjuti, sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berjasa untuk kemajuan pendidikan di UI.

“Perguruan tinggi seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sudah memiliki TPBU, sedangkan UI yang merupakan perguruan tinggi terbaik di Indonesia, belum ada. Kami sangat mendukung dan akan membantu prosesnya,” ujarnya.

Chandra menyebut, pemakaman telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pemakaman. Perda ini bertujuan untuk menata dan mengelola fasilitas sosial pemakaman agar lebih tertib dan layak.

“Mudah-mudahan, kita bisa realisasikan secepat mungkin,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Penyediaan Tanah Makam UI Muhammad Dimyati mengatakan, merujuk pada perguruan tinggi dunia, telah memiliki memorial ecopark.

Untuk itu, UI menggagas rencana pengadaan TPBU untuk menghargai dan mengenang jasa tenaga pendidik maupun dosen, yang telah membesarkan nama UI.

“Pansus tugasnya, memberikan rekomendasi. Ada dua alternatif, di kawasan hutan UI yang memiliki luas 77 hektare atau di luar UI. Kami hanya butuh 2 hektare untuk lokasi TPBU dengan asumsi 5 ribu liang lahat,” ungkapnya.

Adapun, lanjutnya, jika tidak ada kendala, lahan bisa dibangun pada tahun 2026. Untuk itu, pihak UI saat ini tengah membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemkot Depok.

“Di 2026 target rencana. Tinggal nanti tugas eksekutif yang melanjutkan. Kami hanya pansus yang memberi kajian, urgensi dan layak atau tidak,” pungkasnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan